PROVINSI MALUKU

Dorong Warga Balik Nama Kendaraan, Polda Ini Gencarkan Razia

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Mei 2022 | 12:00 WIB
Dorong Warga Balik Nama Kendaraan, Polda Ini Gencarkan Razia

Ilustrasi.

AMBON, DDTCNews - Polda Maluku memerintahkan kepada dirlantas dan para kapolres untuk melakukan razia terhadap kendaraan berpelat nomor luar Maluku atau non-DE sebagai salah satu upaya dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kabid Humas Polda Maluku Roem Ohoirat mengatakan jumlah kendaraan berpelat nomor selain DE yang beroperasi di Maluku saat ini relatif besar. Untuk itu, perlu ada upaya untuk mendorong wajib pajak untuk balik nama.

"Bapak Kapolda memerintahkan kepada dirlantas dan kapolres jajaran untuk merazia kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor polisi luar daerah," katanya, dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ohoirat menjelaskan sejumlah alasan dilakukannya razia tersebut. Salah satunya ialah Polda Maluku khawatir kendaraan berpelat nomor selain DE yang beroperasi di Maluku merupakan kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap atau bahkan kendaraan curian.

Kemudian, kendaraan non-DE yang beroperasi di Maluku tak berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kendaraannya beroperasi di sini, tapi bayar pajaknya di luar atau daerah lain, kan kita yang rugi," ujar Ohoirat seperti dilansir siwalimanews.com.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sebelum razia dilakukan, Polda Maluku berpesan kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama sesuai dengan lokasi kendaraan bermotor beroperasi.

"Ya kalau tidak mau, maka kembalikan saja kendaraannya di daerah asal, sehingga daerah ini tidak rugi," tutur Ohoirat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja