PRANCIS

Dorong Transparansi Pajak, Asia Initiative Dibentuk

Muhamad Wildan | Kamis, 18 November 2021 | 13:30 WIB
Dorong Transparansi Pajak, Asia Initiative Dibentuk

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Global Forum bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Asia Pacific Tax Hub meluncurkan Asia Initiative. Langkah ini diambil guna mendorong transparansi perpajakan di Asia.

Tak cuma itu, Asia Inisiative juga menyediakan program pengembangan kapasitas (capacity-building programme), meningkatkan kerjasama antarotoritas pajak, dan meningkatkan pertukaran data guna mencegah pengelakan pajak.

Sebelum Asia Initiative, Global Forum telah meluncurkan Africa Initiative dan Latin America Initiative. Program ini terbukti mempercepat reformasi menuju transparansi pajak pada setiap yurisdiksi.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Program pengembangan kapasitas untuk mendorong transparansi pajak dan pertukaran informasi terbukti telah mampu mendorong reformasi," ujar Director of the OECD Centre for Tax Policy and Administration Pascal Saint-Amans, dikutip Kamis (18/11/2021).

Untuk saat ini, keterlibatan negara Asia dalam kerja sama multilateral yang mendorong transparansi pajak masih belum maksimal. Hanya 21 dari 34 negara Asia yang tergabung dalam Global Forum dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan exchange of information on request (EOIR).

Lebih lanjut, hanya 16 yurisdiksi di Asia yang telah berkomitmen untuk turut serta dalam melaksanakan automatic exchange of information (AEOI).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Mulai 2022, Asia Initiative akan bertugas untuk merespons kebutuhan setiap yurisdiksi dalam hal kerja sama dan pengembangan kapasitas, mendorong kerja sama multilateral antarnegara Asia, dan mengukur serta melaporkan dampak yang timbul dari inisiatif ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Asia Initiative dapat memfasilitasi kerja sama regional dalam memerangi pengelakan pajak serta aliran dana gelap atau illicit financial flows.

"Indonesia mendukung Asia Initiative dalam menjembatani kepentingan otoritas pajak setiap yurisdiksi dan mencegah pengelakan pajak demi kepentingan negara-negara Asia," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja