Ilustrasi.
BAGUIO, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Baguio menyetujui rancangan undang-undang insentif pajak bagi perusahaan sebagai upaya untuk memperkuat produktivitas yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Anggota DPR Mark Go mengatakan rancangan undang-undang insentif pajak perusahaan tersebut disetujui DPR pada 1 Desember 2021. Dengan persetujuan tersebut, undang-undang soal insentif produktivitas tahun 1990 diganti dengan UU No. 10410/ 2021.
"Kemampuan perusahaan untuk bersaing secara global bergantung pada kapasitas perusahaan ini untuk memproduksi dan menawarkan barang dengan cara yang paling efektif dan efisien," katanya seperti dilansir Manila Times, Rabu (08/12/2021).
Kota Baguio merupakan wilayah bagian di Filipina yang menjadi kawasan ekonomi khusus Filipina. Di kota ini, fasilitas insentif pajak diberikan pada 12 area priotitas investasi, yang meliputi industri ICT, pengembangan energi, industry kreatif, manufaktur, dan lain sebagainya.
Perusahaan yang mampu merumuskan dan menerapkan kebijakan yang menunjang produktivitas usaha akan diberikan fasilitas insentif pajak. Untuk itu, perlu adanya 10 karyawan atau lebih yang membentuk komite insentif produktivitas di perusahaan.
Selanjutnya, apabila perusahaan sudah menerapkan syarat insentif produktivitas, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas pajak berupa potongan pajak penghasilan atas upah yang diperoleh karyawan.
Selain mendorong investasi di Baguio, kebijakan insentif ini juga diharapkan dapat menciptakan kondisi kerja yang sehat antara pekerja, atasan, dan lingkungannya. Hal itu diharapkan dapat menjadi nilai lebih bagi kawasan ekonomi Baguio ketimbang kawasan ekonomi di negara lain.
Filipina saat ini memang tengah berusaha menarik investasi asing melalui berbagai fasilitas pajak, seperti insentif pajak, tax allowance, bebas pajak, dan berbagai fasilitas lain. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.