KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pengusaha Patuh Bayar Pajak, Prabowo Minta Bantuan Hakim

Muhamad Wildan | Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Dorong Pengusaha Patuh Bayar Pajak, Prabowo Minta Bantuan Hakim

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Rapat tersebut beragendakan membahas pembicaraan tingkat I terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpandangan hakim memiliki peran dalam mengamankan penerimaan pajak.

Prabowo mengatakan pemerintah memerlukan bantuan hakim untuk memastikan pelaku usaha telah menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya dengan baik.

"Saya mohon bantuan saudara-saudara, marilah kita bersatu benahi negara kita. Kita yakinkan semua orang dan pihak apalagi mereka yang menikmati fasilitas dari negara, para pengusaha-pengusaha besar itu bisa bayar pajak, bayar kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo kepada para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, dikutip Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Pada saat yang sama, Prabowo berjanji akan meningkatkan kesejahteraan hakim. Dengan peningkatan kesejahteraan, Prabowo berharap hakim terhindar dari korupsi dan praktik suap.

"Kunci dari negara yang maju, negara yang baik, negara yang bebas korupsi, kuncinya adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang. Oleh karena itu, hakim-hakim harus kuat dan kondisinya harus yang terbaik yang bisa kita bikin," ujar Prabowo.

Sebagaimana yang diberikan sebelumnya, Prabowo berpandangan masih ada pengusaha di Indonesia yang belum menunaikan kewajiban pajaknya dengan baik. Contoh, setidaknya ada 300 wajib pajak pada sektor kelapa sawit yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban pajak dengan baik.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ketidakpatuhan tersebut tecermin pada data Kemenko Maritim dan Investasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti diketahui, ketiga lembaga tersebut merupakan bagian dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk berdasarkan Keppres 9/2023.

"Ada jutaan hektar kawasan hutan yang diokupasi liar oleh pengusaha-pengusaha sawit yang nakal. Sudah diingatkan, tetapi sampai sekarang masih belum membayar," ujar Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Bila para wajib pajak dimaksud mampu meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak, Hashim mengeklaim negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan setidaknya senilai Rp300 triliun.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Menurut Hashim, data tersebut akan ditindaklanjuti pada pemerintahan Prabowo. "Nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder. Please pay up," ujar Hashim.

Tambahan penerimaan tersebut nantinya digunakan untuk melaksanakan beragam program, termasuk makan bergizi gratis. "Ini setiap Rp50 triliun kita tutup kebocoran, kita bisa berikan makanan gratis pagi dan siang untuk 9 juta jiwa. Sesuai ajaran agama, siapapun yang memberikan makanan kepada yang miskin dapat pahala dari Tuhan yang Maha Kuasa," ujar Hashim. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2