PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Kualitas SDM, Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 14:42 WIB
Dorong Kualitas SDM, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mematangkan insentif pajak untuk kegiatan vokasi serta penelitian dan pengembangan. Langkah ini diharapkan sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia.

Ferry Irawan, Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kemenko Perekonomian mengatakan hal tersebut di sela-sela peluncuran indeks komitmen mengurangi ketimpangan dari Development Finance International dan Oxfam.

"Nanti akan mengurangi beban pajaknya melalui tax allowance. Jadi, kegiatan perusahaan seperti training sertalink and match jadi bagian yang bisa dikompensasikan biayanya dalam bentuk pengurangan pajak," katanya, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Pemberian insentif ini berjalan secara paralel dengan pemerintah yang tengah fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada tahun depan. Dengan demikian, harmonisasi regulasi penting agar tidak ada kendala teknis saat pemberian insentif.

“Jadi sekarang yang dilakukan adalah bagaimana mencocokan kebijakan besar nasionalnya dengan sistem monitoring di aspek administrasi perpajakannya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, fokus kebijakan pemerintah untuk tahun depan berubah dari pembangunan infrastruktur fisik menjadi peningkatan kapasitas SDM. Dengan demikian, pembangunan fisik dapat dimanfaatkan tenaga kerja lokal dengan maksimal.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Ferry menyebut pemberian insentif untuk kegiatan vokasi dan litbang ini dapat menekan angka pengangguran di jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Kondisi ini pada akhirnya akan mengerek daya saing dan tingkat kompetisi tenaga kerja lokal.

“Kita coba gabungkan itu semua untuk mengatasi pengangguran di usia muda atau usia produktif melalui kebijakan vokasi. Untuk mengawal itu kita gunakan juga instrumen fiskal,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan