PAJAK BERTUTUR 2024

Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Dian Kurniati | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Kegiatan Pajak Bertutur 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat.

PONTIANAK, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2024 dengan mengangkat tema Lampaui Batas Bangkit untuk Indonesia Emas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan program Pajak Bertutur telah menjadi program rutin DJP untuk membangun kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pajak akan tumbuh sejak dini sehingga generasi muda siap menjadi wajib pajak patuh di masa depan.

"Membangun bangsa yang sadar pajak tidak hanya menyasar kepada wajib pajak, tetapi harus dimulai sejak usia dini," katanya dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Suryo mengatakan pajak menjadi unsur penting dalam perjalanan suatu negara. Partisipasi masyarakat melalui pajak pun dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan negara.

Dia menjelaskan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, pajak juga memainkan peran vital dalam menciptakan masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Misal pendidikan, dia menjelaskan terdapat keterkaitan yang erat dengan pajak. Melalui pajak, pemerintah akan memperoleh dana untuk mengelola dan membangun infrastruktur pendidikan, membayar gaji guru, serta memberikan beasiswa.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Meskipun pajak memiliki peran signifikan dalam mendukung pendidikan, pemahaman masyarakat tentang korelasi pembayaran pajak dan peningkatan kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan.

"Banyak yang tidak menyadari bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dampak langsung pada pembangunan di sektor pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara luas tentang pentingnya pembayaran pajak," ujarnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti menyebut program Pajak Bertutur menjadi bentuk investasi untuk menumbuhkan kesadaran pajak pada wajib pajak masa depan. Dengan memahami manfaat pajak, para pelajar diharapkan dapat menjadi wajib pajak patuh ketika dewasa dan memiliki penghasilan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dia menjelaskan kepatuhan wajib pajak juga bakal menentukan masa depan Indonesia, mengingat kontribusi pajak yang besar pada APBN.

"Karena nantinya generasi muda kita tentu saja akan memegang tampuk pimpinan, melakukan usaha di berbagai bidang, yang tentu saja kesadaran mengenai pajak akan sangat diperlukan," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi mendukung program Pajak Bertutur untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini. Menurutnya, setiap pelajar perlu memahami peran pajak dalam pembiayaan pembiayaan nasional.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Sebagai wajib pajak masa depan, generasi muda juga diharapkan tumbuh dengan pemahaman pajak yang baik sehingga berkontribusi mendukung kemajuan negara.

"Nanti 2045 kita harus keluar dari middle income trap. Caranya dengan apa? Menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak di antara warga negara Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen