PAJAK BERTUTUR 2024

Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Dian Kurniati | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Kegiatan Pajak Bertutur 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat.

PONTIANAK, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2024 dengan mengangkat tema Lampaui Batas Bangkit untuk Indonesia Emas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan program Pajak Bertutur telah menjadi program rutin DJP untuk membangun kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pajak akan tumbuh sejak dini sehingga generasi muda siap menjadi wajib pajak patuh di masa depan.

"Membangun bangsa yang sadar pajak tidak hanya menyasar kepada wajib pajak, tetapi harus dimulai sejak usia dini," katanya dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suryo mengatakan pajak menjadi unsur penting dalam perjalanan suatu negara. Partisipasi masyarakat melalui pajak pun dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan negara.

Dia menjelaskan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, pajak juga memainkan peran vital dalam menciptakan masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Misal pendidikan, dia menjelaskan terdapat keterkaitan yang erat dengan pajak. Melalui pajak, pemerintah akan memperoleh dana untuk mengelola dan membangun infrastruktur pendidikan, membayar gaji guru, serta memberikan beasiswa.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Meskipun pajak memiliki peran signifikan dalam mendukung pendidikan, pemahaman masyarakat tentang korelasi pembayaran pajak dan peningkatan kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan.

"Banyak yang tidak menyadari bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dampak langsung pada pembangunan di sektor pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara luas tentang pentingnya pembayaran pajak," ujarnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti menyebut program Pajak Bertutur menjadi bentuk investasi untuk menumbuhkan kesadaran pajak pada wajib pajak masa depan. Dengan memahami manfaat pajak, para pelajar diharapkan dapat menjadi wajib pajak patuh ketika dewasa dan memiliki penghasilan.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Dia menjelaskan kepatuhan wajib pajak juga bakal menentukan masa depan Indonesia, mengingat kontribusi pajak yang besar pada APBN.

"Karena nantinya generasi muda kita tentu saja akan memegang tampuk pimpinan, melakukan usaha di berbagai bidang, yang tentu saja kesadaran mengenai pajak akan sangat diperlukan," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi mendukung program Pajak Bertutur untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini. Menurutnya, setiap pelajar perlu memahami peran pajak dalam pembiayaan pembiayaan nasional.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Sebagai wajib pajak masa depan, generasi muda juga diharapkan tumbuh dengan pemahaman pajak yang baik sehingga berkontribusi mendukung kemajuan negara.

"Nanti 2045 kita harus keluar dari middle income trap. Caranya dengan apa? Menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak di antara warga negara Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?