PAJAK BERTUTUR 2024

Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Dian Kurniati | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Dorong Kesadaran dan Kepatuhan, DJP Kembali Gelar Pajak Bertutur 2024

Kegiatan Pajak Bertutur 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat.

PONTIANAK, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2024 dengan mengangkat tema Lampaui Batas Bangkit untuk Indonesia Emas.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan program Pajak Bertutur telah menjadi program rutin DJP untuk membangun kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pajak akan tumbuh sejak dini sehingga generasi muda siap menjadi wajib pajak patuh di masa depan.

"Membangun bangsa yang sadar pajak tidak hanya menyasar kepada wajib pajak, tetapi harus dimulai sejak usia dini," katanya dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Suryo mengatakan pajak menjadi unsur penting dalam perjalanan suatu negara. Partisipasi masyarakat melalui pajak pun dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan negara.

Dia menjelaskan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, pajak juga memainkan peran vital dalam menciptakan masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Misal pendidikan, dia menjelaskan terdapat keterkaitan yang erat dengan pajak. Melalui pajak, pemerintah akan memperoleh dana untuk mengelola dan membangun infrastruktur pendidikan, membayar gaji guru, serta memberikan beasiswa.

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Meskipun pajak memiliki peran signifikan dalam mendukung pendidikan, pemahaman masyarakat tentang korelasi pembayaran pajak dan peningkatan kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan.

"Banyak yang tidak menyadari bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dampak langsung pada pembangunan di sektor pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara luas tentang pentingnya pembayaran pajak," ujarnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti menyebut program Pajak Bertutur menjadi bentuk investasi untuk menumbuhkan kesadaran pajak pada wajib pajak masa depan. Dengan memahami manfaat pajak, para pelajar diharapkan dapat menjadi wajib pajak patuh ketika dewasa dan memiliki penghasilan.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Dia menjelaskan kepatuhan wajib pajak juga bakal menentukan masa depan Indonesia, mengingat kontribusi pajak yang besar pada APBN.

"Karena nantinya generasi muda kita tentu saja akan memegang tampuk pimpinan, melakukan usaha di berbagai bidang, yang tentu saja kesadaran mengenai pajak akan sangat diperlukan," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi mendukung program Pajak Bertutur untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini. Menurutnya, setiap pelajar perlu memahami peran pajak dalam pembiayaan pembiayaan nasional.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Sebagai wajib pajak masa depan, generasi muda juga diharapkan tumbuh dengan pemahaman pajak yang baik sehingga berkontribusi mendukung kemajuan negara.

"Nanti 2045 kita harus keluar dari middle income trap. Caranya dengan apa? Menumbuhkan kesadaran untuk membayar pajak di antara warga negara Indonesia," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor