MALAYSIA

Dorong Investasi, Malaysia Beri Pembebasan Pajak Atas Unit Trust

Dian Kurniati | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:01 WIB
Dorong Investasi, Malaysia Beri Pembebasan Pajak Atas Unit Trust

Ilustrasi. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia mengumumkan telah memberikan pembebasan pajak capital gain dan pajak penghasilan yang bersumber dari luar negeri terhadap unit trust.

Menteri Keuangan II Amir Hamzah Azizan mengatakan pembebasan pajak capital gain dan pajak penghasilan yang bersumber dari luar negeri terhadap unit trust akan menjadi insentif bagi investor. Melalui kebijakan ini, diharapkan keuntungan yang diperoleh investor bisa lebih besar.

"Kebijakan ini untuk memastikan investor mendapatkan keuntungan penuh atas investasinya, serta terdorong terus berinvestasi di masa depan," katanya, dikutip pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Amir Hamzah mengatakan pemerintah berupaya menciptakan kebijakan pajak yang berpihak pada investor. Terlebih, sekitar 90% pemegang unit trust di Malaysia adalah perorangan.

Dia menjelaskan pembebasan unit trust dari pajak atas penghasilan yang bersumber dari luar negeri mulai berlaku pada 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, pembebasan unit trust dari pajak capital gain berlaku pada 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2028.

Di sisi lain, pemerintah akan mengenakan pajak capital gain atas pelepasan saham yang tidak dicatatkan oleh perusahaan mulai 1 Maret 2024. Atas saham yang diperoleh sebelum tanggal tersebut, investor dapat memilih untuk membayar pajak capital gain sebesar 2% dari nilai kotor pelepasan atau 10% dari keuntungan bersih pelepasan.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sementara itu, Ketua Bursa Abdul Wahid Omar menyebut kinerja pasar keuangan Malaysia pada 2023 tergolong positif. Malaysia tercatat memiliki arus keluar asing terendah kedua di antara pasar sekuritas lainnya di kawasan, setelah Indonesia.

Arus keluar asing Malaysia pada tahun lalu tercatat senilai US$509 juta.

"Sebaliknya, negara-negara lain di kawasan ini mengalami arus keluar dana yang berkisar US$863 juta hingga US$5,5 miliar," ujarnya dilansir businesstimes.com.sg. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan