PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

Dian Kurniati | Selasa, 21 November 2023 | 09:30 WIB
Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) siap memberikan asistensi kepabeanan dan cukai kepada pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan investasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan kegiatan asistensi merupakan salah satu fungsi dari kantor unit vertikal DJBC. Melalui asistensi, pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan makin banyak.

"Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai," katanya, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Encep menjelaskan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Dalam hal ini, DJBC terus berupaya memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural kepada pelaku usaha.

Kegiatan asistensi juga dibutuhkan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut berjalan baik serta perusahaan penerima fasilitas memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dia mencontohkan Kantor Bea Cukai Banjarmasin baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT Wilson Lautan Karet. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut atas permohonan asistensi dari pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Tim asistensi pun memberikan arahan terkait dengan manfaat yang didapatkan serta syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas KITE.

Selain itu, Encep menyebut DJBC juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bentuk pengawasan terhadap penerima fasilitas kepabeanan dan cukai untuk memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran.

"Kegiatan asistensi dan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan jembatan komunikasi yang baik di antara petugas Bea Cukai dan perusahaan sehingga tercapainya layanan yang semakin baik," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini