Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) siap memberikan asistensi kepabeanan dan cukai kepada pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan investasi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan kegiatan asistensi merupakan salah satu fungsi dari kantor unit vertikal DJBC. Melalui asistensi, pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan makin banyak.
"Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai," katanya, dikutip pada Selasa (21/11/2023).
Encep menjelaskan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Dalam hal ini, DJBC terus berupaya memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural kepada pelaku usaha.
Kegiatan asistensi juga dibutuhkan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut berjalan baik serta perusahaan penerima fasilitas memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dia mencontohkan Kantor Bea Cukai Banjarmasin baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT Wilson Lautan Karet. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut atas permohonan asistensi dari pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Tim asistensi pun memberikan arahan terkait dengan manfaat yang didapatkan serta syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas KITE.
Selain itu, Encep menyebut DJBC juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bentuk pengawasan terhadap penerima fasilitas kepabeanan dan cukai untuk memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran.
"Kegiatan asistensi dan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan jembatan komunikasi yang baik di antara petugas Bea Cukai dan perusahaan sehingga tercapainya layanan yang semakin baik," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.