PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

Dian Kurniati | Selasa, 21 November 2023 | 09:30 WIB
Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) siap memberikan asistensi kepabeanan dan cukai kepada pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan investasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan kegiatan asistensi merupakan salah satu fungsi dari kantor unit vertikal DJBC. Melalui asistensi, pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan makin banyak.

"Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai," katanya, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Encep menjelaskan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Dalam hal ini, DJBC terus berupaya memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural kepada pelaku usaha.

Kegiatan asistensi juga dibutuhkan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut berjalan baik serta perusahaan penerima fasilitas memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dia mencontohkan Kantor Bea Cukai Banjarmasin baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT Wilson Lautan Karet. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut atas permohonan asistensi dari pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tim asistensi pun memberikan arahan terkait dengan manfaat yang didapatkan serta syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas KITE.

Selain itu, Encep menyebut DJBC juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bentuk pengawasan terhadap penerima fasilitas kepabeanan dan cukai untuk memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran.

"Kegiatan asistensi dan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan jembatan komunikasi yang baik di antara petugas Bea Cukai dan perusahaan sehingga tercapainya layanan yang semakin baik," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN