LAPORAN TAHUNAN DJP

DJP Terima 172 Pengaduan Tahun Lalu, Soal Kedinasan Paling Banyak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 November 2021 | 07:00 WIB
DJP Terima 172 Pengaduan Tahun Lalu, Soal Kedinasan Paling Banyak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima ratusan pengaduan masyarakat sepanjang tahun lalu. Mayoritas pengaduan masyarakat yang diterima otoritas pajak terkait dengan pelanggaran peraturan kedinasan.

DJP menyebutkan otoritas pajak menerima sebanyak 172 pengaduan dari masyarakat. Jumlah tersebut terpantau turun dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang diterima DJP pada 2019 sebanyak 183 pengaduan.

"Pada 2020, jumlah pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan kedinasan meningkat dari tahun sebelumnya dan menjadi jenis pelanggaran terbanyak," tulis DJP dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Sepanjang tahun lalu, pengaduan atas pelanggaran peraturan kedinasan mencapai 54 pengaduan. Setelah itu, pengaduan dengan klasifikasi meminta dan/atau menerima uang, barang dan fasilitas lainnya, menjadi pengaduan terbanyak kedua sejumlah 37 pengaduan.

Selanjutnya, terdapat 12 pengaduan dengan klasifikasi pelanggaran peraturan terkait dengan jam kerja. Kemudian, jumlah pengaduan tentang penyalahgunaan data elektronik mencapai sebanyak 4 pengaduan.

Jumlah yang sama juga berlaku untuk pengaduan tentang pelayanan internal DJP yaitu sebanyak 4 pengaduan. Kemudian, pengaduan terkait dengan klasifikasi pelayanan eksternal DJP mencapai sebanyak 3 pengaduan.

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Setelah itu, pengaduan atas penyalahgunaan keuangan kantor dan fasilitas kedinasan mencapai 2 pengaduan. Lalym, pelanggaran peraturan terkait pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah tercatat sebanyak 2 pengaduan.

Total pengaduan yang masuk sepanjang tahun lalu itu belum sepenuhnya diselesaikan DJP. Sepanjang tahun lalu, sebanyak 140 pengaduan ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh otoritas pajak.

"Pada 2020, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur menyelesaikan sebanyak 140 dari 172 pengaduan yang masuk," sebut DJP. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini