KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Muhamad Wildan | Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB
DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menurunkan ambang batas (threshold) omzet PPh final UMKM dan threshold pengusaha kena pajak (PKP).

Dalam keterangan resminya, otoritas pajak menyatakan threshold omzet PPh final UMKM dan PKP hingga saat ini tetap senilai Rp4,8 miliar per tahun dan belum akan diturunkan menjadi Rp3,6 miliar per tahun.

"Sampai saat ini pemerintah tak berencana menurunkan batas omzet bagi pengusaha untuk memakai tarif PPh 0,5% maupun batasan untuk dikukuhkan sebagai PKP, dari Rp4,8 miliar per tahun menjadi Rp3,6 miliar per tahun," tulis DJP, dikutip pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan pemerintah tidak berencana untuk menurunkan threshold omzet PPh final UMKM dari Rp4,8 miliar menjadi Rp3,6 miliar.

"Threshold tetap Rp4,8 miliar. Rp3,6 miliar siapa yang bahas? Rp4,8 miliar, tetap," katanya.

Airlangga menuturkan pemerintah memiliki rencana untuk mengevaluasi threshold PPh final UMKM. Namun demikian, evaluasi dimaksud belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"Itu belum ada rencana [menurunkan threshold PPh final UMKM menjadi Rp3,6 miliar]," tuturnya.

Sebagai informasi, organisasi internasional seperti World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kerap kali memberikan sorotan atas tingginya threshold PPh final UMKM dan threshold PKP yang berlaku di Indonesia.

Menurut World Bank, threshold PPh final UMKM dan PKP perlu dipangkas menjadi tinggal Rp500 juta saja. Nominal ini dinilai sesuai dengan rata-rata threshold yang berlaku di negara berpenghasilan menengah lainnya.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Ambang batas PPh final UMKM yang terlalu tinggi dipandang telah menimbulkan ketidakadilan horizontal, sedangkan threshold PKP yang terlalu tinggi dinilai menjadi penghambat transaksi bisnis antara usaha kecil dan besar.

"Pengurangan threshold PKP dari Rp4,8 miliar menjadi Rp500 juta akan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem pajak dan mendorong interaksi bisnis formal antara perusahaan kecil dan besar," tulis World Bank dalam laporan bertajuk Indonesia Economic Prospects December 2024: Funding Indonesia's Vision 2045. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan