PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Penerimaan Pajak Penuh Tantangan Hingga 2021, Ada Apa?

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Juli 2020 | 15:42 WIB
DJP Sebut Penerimaan Pajak Penuh Tantangan Hingga 2021, Ada Apa?

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa. (tangkapan layar Youtube BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memproyeksi upaya pengamanan penerimaan pajak pada 2020 dan 2021 masih akan menantang.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan penerimaan pajak pada tahun ini masih berpotensi terealisasi lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020.

Adapun Perpres No. 72/2020 sendiri menetapkan penerimaan pajak pada tahun ini hanya mencapai Rp1.198,8 triliun atau terkontraksi 10% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada 2019.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

"Secara singkat, saya sampaikan dampak penerimaan pajak akibat stimulus itu bisa mencapai Rp500 triliun. Penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% juga menyebabkan basis pajak 2020 ini menurun,” kata Ihsan dalam webinar “Strategi Penerimaan Perpajakan di Masa Pemulihan”, Jumat (24/7/2020).

Ketergantungan terhadap harga komoditas juga menyebabkan kinerja penerimaan pajak masih belum optimal. Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19, harga komoditas cenderung rendah bila dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.

Dunia usaha juga masih dalam proses pemulihan. Kebanyakan dari mereka mengalami kerugian karena terdampak Covid-19. Kerugian yang timbul serta proses pemulihan yang masih terus berjalan ini berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan pajak pada 2021.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Selain itu, ada beberapa masalah lain yang dicatat oleh Ihsan sebagai penghambat kinerja penerimaan pajak. Masalah itu adalah terhambatnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi setelah masa pandemi, rendahnya basis pajak, hingga belum optimalnya kepatuhan wajib pajak.

Meski demikian, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan kinerja penerimaan pajak masih memiliki potensi untuk membaik pada semester II/2020 ini. Meski kontraksi penerimaan pajak secara kumulatif per semester I/2020, penerimaan pajak tampak mulai pulih pada Juni 2020.

“Pada laporan semester I APBN 2020 kemarin penerimaan pajak terkontraksi 12%, ini lebih rendah dari prediksi kita. Kabar baiknya, 12% pada Juni 2020 ini lebih baik dibandingkan Mei yang kontraksinya mencapai 15%," ujar Febrio.

Menurut Febrio, hal ini merupakan tanda-tanda pemulihan ekonomi dan pemerintah akan menjaga momentum tersebut agar baik penerimaan pajak maupun kinerja perekonomian bisa perlahan membaik hingga akhir tahun dan 2021 mendatang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini