PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Penerimaan Pajak Penuh Tantangan Hingga 2021, Ada Apa?

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Juli 2020 | 15:42 WIB
DJP Sebut Penerimaan Pajak Penuh Tantangan Hingga 2021, Ada Apa?

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa. (tangkapan layar Youtube BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memproyeksi upaya pengamanan penerimaan pajak pada 2020 dan 2021 masih akan menantang.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan penerimaan pajak pada tahun ini masih berpotensi terealisasi lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020.

Adapun Perpres No. 72/2020 sendiri menetapkan penerimaan pajak pada tahun ini hanya mencapai Rp1.198,8 triliun atau terkontraksi 10% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada 2019.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Secara singkat, saya sampaikan dampak penerimaan pajak akibat stimulus itu bisa mencapai Rp500 triliun. Penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% juga menyebabkan basis pajak 2020 ini menurun,” kata Ihsan dalam webinar “Strategi Penerimaan Perpajakan di Masa Pemulihan”, Jumat (24/7/2020).

Ketergantungan terhadap harga komoditas juga menyebabkan kinerja penerimaan pajak masih belum optimal. Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19, harga komoditas cenderung rendah bila dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.

Dunia usaha juga masih dalam proses pemulihan. Kebanyakan dari mereka mengalami kerugian karena terdampak Covid-19. Kerugian yang timbul serta proses pemulihan yang masih terus berjalan ini berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan pajak pada 2021.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, ada beberapa masalah lain yang dicatat oleh Ihsan sebagai penghambat kinerja penerimaan pajak. Masalah itu adalah terhambatnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi setelah masa pandemi, rendahnya basis pajak, hingga belum optimalnya kepatuhan wajib pajak.

Meski demikian, Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan kinerja penerimaan pajak masih memiliki potensi untuk membaik pada semester II/2020 ini. Meski kontraksi penerimaan pajak secara kumulatif per semester I/2020, penerimaan pajak tampak mulai pulih pada Juni 2020.

“Pada laporan semester I APBN 2020 kemarin penerimaan pajak terkontraksi 12%, ini lebih rendah dari prediksi kita. Kabar baiknya, 12% pada Juni 2020 ini lebih baik dibandingkan Mei yang kontraksinya mencapai 15%," ujar Febrio.

Menurut Febrio, hal ini merupakan tanda-tanda pemulihan ekonomi dan pemerintah akan menjaga momentum tersebut agar baik penerimaan pajak maupun kinerja perekonomian bisa perlahan membaik hingga akhir tahun dan 2021 mendatang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?