Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) yang sudah mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini terus bertambah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada level Pratama dan Madya yang sudah mencapai target sudah menembus 64 KPP hingga 13 Desember 2021.
"Ada total sampai dengan siang ini sekitar 64 [KPP mencapai target penerimaan]," katanya, dikutip pada Selasa (14/12/2021).
Neilmaldrin optimistis jumlah unit kerja yang mencapai target penerimaan pada tahun ini akan terus bertambah. Dengan demikian, lanjutnya, upaya mencapai target 100% penerimaan dapat tercapai pada tahun ini.
Sebelumnya, pada 10 hari yang lalu, baru 31 unit vertikal DJP yang berhasil mencapai target setoran pajak. Perinciannya terdiri atas 28 KPP Pratama, 2 KPP Madya, dan KPP Badora (KPP Badan dan Orang Asing).
"Mungkin akan ada yang bertambah [KPP mencapai target penerimaan]," tuturnya.
Untuk diketahui, DJP menyatakan realisasi penerimaan hingga 13 Desember 2021 sudah di atas 90% atau senilai Rp1.106,6 triliun dari target tahun ini sejumlah Rp1.229,59 triliun. Sejumlah upaya dalam mencari penerimaan telah dilakukan otoritas pajak sepanjang tahun ini.
Salah satunya kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). DJP juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.