Aplikasi M-Pajak
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan kembali fitur-fitur layanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam aplikasi M-Pajak.
Penyuluh Pajak Ahli Pratama KPP Wajib Pajak Besar Satu Rico Satria mengatakan M-Pajak memiliki berbagai macam fitur layanan pajak yang mudah untuk dimanfaatkan. Selain itu, aplikasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“M-Pajak menjadi solusi bersama untuk wajib pajak agar dapat memanfaatkan layanan pajak lebih mudah serta meminimalisir interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak guna menghindari KKN,” katanya dalam Bincang Pajak M-Pajak, dikutip pada Senin (28/11/2022).
Untuk dapat menggunakan M-Pajak, lanjut Rico, masyarakat hanya perlu memanfaatkan smartphone dan mengunduh melalui Google Play Store atau App Store. Untuk android, minimal sistem operasi android 5.0. Sementara itu, untuk pengguna IOS minimal sistem operasinya IOS 10.0.
Setelah aplikasi diunduh, wajib pajak dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun DJP Online milik wajib pajak. Jika belum memiliki akun DJP Online maka wajib pajak akan diarahkan untuk melakukan pembuatan akun.
Hingga saat ini, terdapat 9 fitur yang dapat dimanfaatkan wajib pajak. Pertama, informasi mengenai profil wajib pajak. Kedua, informasi tenggat waktu pembayaran pajak terutang yang sekaligus dapat menjadi reminder sehingga wajib pajak tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajaknya.
Ketiga, informasi mengenai lokasi kantor pelayanan pajak terdekat. Keempat, pembuatan kode billing. Kelima, bantuan pencatatan perpajakan untuk UMKM. Keenam, verifikasi dokumen perpajakan yang diterima oleh wajib pajak.
Ketujuh, informasi konfirmasi status wajib pajak (KSWP). Kedelapan, kemudahan pembuatan surat keterangan fiskal dan surat keterangan untuk pemanfaatan PP 23/2018. Kesembilan, informasi terkait dengan peraturan-peraturan perpajakan yang masih berlaku.
“Untuk pengguna IOS mungkin fiturnya masih lebih sedikit dari Android, tetapi untuk ke depannya terus kami tingkatkan,” jelas Rico. (Fikri/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.