KEPATUHAN PAJAK

DJP Pilih Pendekatan Persuasif Meskipun Punya Banyak Data, Mengapa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:01 WIB
DJP Pilih Pendekatan Persuasif Meskipun Punya Banyak Data, Mengapa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan lebih memilih pendekatan persuasif meskipun data wajib pajak sudah banyak didapatkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP R. Dasto Ledyanto. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui sinergi merupakan pilihan terbaik dalam berinteraksi dengan wajib pajak.

"Jadi kita ingin stakeholder tahu apa sih perlunya pajak bagi negara, sehingga kita bisa bersama-sama jalani koordinasi karena DJP tidak bisa berdiri sendiri dan butuh sinergi dengan seluruh masyarakat,” katanya di Kanwil DJP Jaktim, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Meskipun otoritas kini mengantongi banyak data wajib pajak, Dasto memastikan data akan digunakan secara hati-hati. DJP, sambungnya, juga membutuhkan pengetahuan tambahan untuk bisa menggunakan data secara efektif.

Adapun pengetahuan tambahan tersebut antara lain terkait dengan bagaimana cara membaca data secara tepat. Selain itu, proses sinergi dengan lembaga lain untuk menambah koleksi data DJP juga sangat krusial.

Terkait dengan integrasi data, Dasto menyebut BUMN menjadi entitas yang diajak bekerja sama pada awal tahun ini. Sinergi dengan perusahaan pelat merah diharapkan dapat ditularkan kepada pihak lain. Hal ini akan berdampak peningkatan pelayanan dan pengawasan otoritas kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

"Integrasi data ini membuat efisiensi dari sisi wajib pajak dan juga DJP. Ini mengurangi hal-hal yang tidak perlu, seperti penggunaan kertas karena informasi sudah cepat," imbuhnya.

Dasto mengharapkan dalam jangka panjang kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Peningkatan itu, sambungnya, bukan hanya pada tataran kepatuhan formal melainkan juga material. Wajib pajak, sambungnya, dapat sepenuhnya sadar atas kewajiban perpajakannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6