PENERIMAAN PAJAK

DJP Optimistis Ada Perbaikan Penerimaan pada Kuartal III dan IV

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 17:04 WIB
DJP Optimistis Ada Perbaikan Penerimaan pada Kuartal III dan IV

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) optimistis akan ada perbaikan penerimaan pajak pada kuartal III dan IV tahun ini.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pemberlakuan new normal dengan membuka kembali aktivitas ekonomi secara bertahap memberikan efek positif pada penerimaan pajak. Alhasil, ada perbaikan performa penerimaan secara bulanan.

"Saat new normal, denyut ekonomi mulai bergerak dan ini berdampak kepada penerimaan yang membaik," katanya dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

John tidak memerinci seberapa besar kinerja penerimaan membaik saat new normal digaungkan pemerintah. Dia menyebut nilainya masih belum signifikan untuk mengompensasi jatuhnya realisasi penerimaan pada periode April, Mei, dan Juni 2020.

Dia menyebutkan kinerja penerimaan sampai dengan tahun berjalan 2020 tetap tertekan karena pandemi membuat kegiatan ekonomi tidak bisa dilakukan secara normal. Apalagi, kebijakan pajak yang pada tahun ini lebih banyak diarahkan untuk memberi stimulus melalui insentif.

"Kami tetap optimistis penerimaan pada kuartal III bisa cenderung rebound dan bisa membaik di kuartal IV/2020," imbuh John.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dia menyebut otoritas mempunyai alasan untuk tetap optimistis dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, tidak semua sektor ekonomi mengalami tekanan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah sektor teknologi informasi dan komunikasi.

Penggalian potensi penerimaan pajak tetap dilakukan DJP untuk sektor usaha digital. Salah satunya dengan terus menambah jumlah pelaku usaha yang menjadi pemungut dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital luar negeri dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

"Sektor teknologi informasi dan komunikasi tumbuh bersama dengan sektor keuangan dan farmasi. Jadi, kami harapkan bukan hanya sektor digital tapi sektor lain juga bisa mulai pulih. Ini akan berdampak positif kepada penerimaan pajak,” paparnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?