AGENDA PAJAK

DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Februari 2024 | 18:00 WIB
DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar Call for Paper pada tahun ini.

Melalui kegiatan itu, DJP mengundang para periset untuk mengirimkan naskah ilmiahnya. Naskah yang terpilih akan dipresentasikan dalam seminar ilmiah perpajakan DJP. Peserta berkesempatan memperebutkan penghargaan naskah terbaik dan mendapatkan hadiah.

" Naskah yang terpilih akan dilanjutkan untuk proses penerbitan pada jurnal 'Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia' atau 'Scientax' yang diterbitkan oleh DJP," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Acara Call for Paper yang diselenggarakan pada tahun ini mengangkat tema 'Taxation Towards an Advanced Economy in the Era of Digital Innovation and Global Fragmentation'. Terdapat pula subtema dari Call for Paper tersebut, berikut perinciannya:

  1. Kepatuhan Perpajakan;
  2. Peraturan Perpajakan;
  3. Teknologi Informasi Perpajakan;
  4. Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
  5. Edukasi Perpajakan;
  6. Layanan Perpajakan;
  7. Penegakan Hukum Perpajakan;
  8. Proses Bisnis Perpajakan; dan
  9. Perpajakan Internasional.

Selanjutnya, topik-topik yang dapat diangkat para periset antara lain:

  1. Reformasi perpajakan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di tengah ketidakpastian perekonomian global;
  2. Reformasi perpajakan selaras dengan pembangunan ekonomi;
  3. Strategi perpajakan untuk pertumbuhan ekonomi;
  4. Inovasi digital dalam transformasi perpajakan;
  5. Evaluasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (The New Core Tax Administration System);
  6. Perpajakan sehubungan dengan ekonomi hijau dan transisi energi;
  7. Perpajakan terkait fragmentasi global;
  8. Pemanfaatan data terbuka untuk kepentingan perpajakan;
  9. Meningkatkan kepatuhan perpajakan dan keberlanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tumpuan peningkatan perekonomian;
  10. Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam berkontribusi terhadap penerimaan pajak;
  11. Cooperative Compliance Program (CCP);
  12. Mempersiapkan fiskus yang adaptif dan berkinerja tinggi;
  13. Pengelolaan perubahan organisasi untuk transformasi digital;
  14. Efektivitas dan efisiensi upaya hukum di bidang perpajakan; dan
  15. Topik lainnya.

Naskah yang diikutkan dalam Call for Paper harus merupakan hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media publikasi lain. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Jumlah halaman naskah dibatasi sebanyak 10 halaman hingga 20 halaman. Kutipan dalam teks dan rujukan ditulis menggunakan format American Psychological Association (APA).

Peserta harus mengirimkan naskah dalam format file Microsoft Word paling lambat pada 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran peserta, template surat pernyataan penulis, template penulisan, dan formulir pengumpulan naskah tersedia pada laman https://linktr.ee/taxcfp2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi