KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat (kedua dari kanan) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kedua dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus menandatangani perjanjian kerja sama terkait inklusi perpajakan dengan Politeknik Jakarta Internasional.

Perjanjian disepakati oleh kedua pihak dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik Politeknik Jakarta Internasional lewat integrasi materi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum (MKWU).

"Saya berharap dengan adanya kerja sama ini mahasiswa bisa mendapatkan sosialisasi pajak sedini mungkin untuk lebih sadar pajak, dan kerja sama ini juga bisa berdampak kepada masyarakat di sekitar kita melalui program community services yang telah kami laksanakan," ujar Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Taufik mengatakan kerja sama ini bisa menjadi wadah bagi pihaknya untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengatakan program inklusi perpajakan diinisiasi sejak 2015 guna menumbuhkan awareness terhadap peran penting pajak dalam pembangunan bangsa.

Inklusi pajak selaku program jangka panjang diperlukan dalam rangka membangun kesadaran pajak dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

"Perlu kerja sama dan kolaborasi dengan dunia pendidikan agar masyarakat menjadi lebih sadar pajak karena peraturan pajak sering berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan SDM agar siap menghadapi perubahan peraturan pajak yang dinamis," kata Irawan.

Irawan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Politeknik Jakarta Internasional. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja