KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat (kedua dari kanan) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kedua dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus menandatangani perjanjian kerja sama terkait inklusi perpajakan dengan Politeknik Jakarta Internasional.

Perjanjian disepakati oleh kedua pihak dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik Politeknik Jakarta Internasional lewat integrasi materi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum (MKWU).

"Saya berharap dengan adanya kerja sama ini mahasiswa bisa mendapatkan sosialisasi pajak sedini mungkin untuk lebih sadar pajak, dan kerja sama ini juga bisa berdampak kepada masyarakat di sekitar kita melalui program community services yang telah kami laksanakan," ujar Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Taufik mengatakan kerja sama ini bisa menjadi wadah bagi pihaknya untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengatakan program inklusi perpajakan diinisiasi sejak 2015 guna menumbuhkan awareness terhadap peran penting pajak dalam pembangunan bangsa.

Inklusi pajak selaku program jangka panjang diperlukan dalam rangka membangun kesadaran pajak dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

"Perlu kerja sama dan kolaborasi dengan dunia pendidikan agar masyarakat menjadi lebih sadar pajak karena peraturan pajak sering berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan SDM agar siap menghadapi perubahan peraturan pajak yang dinamis," kata Irawan.

Irawan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Politeknik Jakarta Internasional. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra