KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat (kedua dari kanan) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan (kedua dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus menandatangani perjanjian kerja sama terkait inklusi perpajakan dengan Politeknik Jakarta Internasional.

Perjanjian disepakati oleh kedua pihak dalam rangka menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik Politeknik Jakarta Internasional lewat integrasi materi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib umum (MKWU).

"Saya berharap dengan adanya kerja sama ini mahasiswa bisa mendapatkan sosialisasi pajak sedini mungkin untuk lebih sadar pajak, dan kerja sama ini juga bisa berdampak kepada masyarakat di sekitar kita melalui program community services yang telah kami laksanakan," ujar Direktur Politeknik Jakarta Internasional Taufik Hidayat, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Taufik mengatakan kerja sama ini bisa menjadi wadah bagi pihaknya untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan mengatakan program inklusi perpajakan diinisiasi sejak 2015 guna menumbuhkan awareness terhadap peran penting pajak dalam pembangunan bangsa.

Inklusi pajak selaku program jangka panjang diperlukan dalam rangka membangun kesadaran pajak dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

"Perlu kerja sama dan kolaborasi dengan dunia pendidikan agar masyarakat menjadi lebih sadar pajak karena peraturan pajak sering berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan SDM agar siap menghadapi perubahan peraturan pajak yang dinamis," kata Irawan.

Irawan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Politeknik Jakarta Internasional. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini