KANWIL DJP JAWA BARAT I

DJP Jabar I dan Unisba Sepakat Bentuk Tax Center, Ini Tujuannya

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 Desember 2023 | 10:17 WIB
DJP Jabar I dan Unisba Sepakat Bentuk Tax Center, Ini Tujuannya

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati (kedua dari kiri) dan Rektor Unisba Edi Setiadi (ketiga dari kiri) usai menandatangani MoU.

BANDUNG, DDTCNews - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I dan Universitas Islam Bandung (Unisba) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan tax center, Senin (4/12/2023).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan kesepakatan pembentukan Tax Center Unisba tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas academica, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.

"Saya sangat berharap Tax Center Unisba benar-benar bisa hidup. Kalau kita tidak sama-sama mau bergerak, ya sudah jadi tax center tapi gitu-gitu saja. Harapan saya, MoU bukan hanya tentang membuat tax center tetapi bagaimana tax center bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Erna, dikutip pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Sementara itu, Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan pendirian tax center bisa menjadi sarana pelaksanaan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma tersebut khususnya terkait dengan pengabdian pada masyarakat melalui pemberian konsultasi dan bimbingan kepada wajib pajak.

"FEB memasuki jalan baru dalam rangka mengembangkan sayap akademiknya. Setelah semua program studinya memperoleh akreditasi unggul, hari ini akan dibuka suatu layanan yang menunjang kegiatan akademik, yaitu tax center," ungkap Edi.

Tax center, lanjut Edi, berfungsi sebagai pihak ketiga yang menjembatani kepentingan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Edi menambahkan, melalui MoU, terdapat beragam kegiatan yang dapat dilaksanakan seperti inklusi pajak, sosialisasi pajak, pelatihan pajak, serta redesain kurikulum pajak.

Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Peresmian Tax Center Unisba menambah jumlah tax center di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Hingga saat ini, secara total terdapat 21 tax center yang tersebar di sekitar Sukabumi hingga Ciamis yang sudah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Usai meresmikan tax center, Erna juga memberikan kuliah umum dengan tema Kupas Tuntas Pajak Digital. Kuliah umum tersebut dihadiri oleh dosen dan mahasiswa Unisba. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Bikin Faktur Fiktif hingga Rp21,46 Miliar, Direktur PT Jadi Tersangka

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:07 WIB KORWIL PERTAPSI SUMUT I

Dukung Kegiatan Tax Center, Kanwil DJP Sumut I Teken MoU dengan UHN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja