KEPATUHAN PAJAK

DJP Ingin Pastikan Perlakuan yang Diberikan kepada Wajib Pajak Tepat

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:04 WIB
DJP Ingin Pastikan Perlakuan yang Diberikan kepada Wajib Pajak Tepat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pengembangan compliance risk management (CRM) dan business intelligence (BI) diharapkan ikut berdampak positif terhadap hubungan otoritas dengan wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan seiring dengan perkembangan zaman, banyak perspektif baru mengenai hubungan antara otoritas dengan wajib pajak yang relevan dengan kondisi sekarang.

“Dunia kita sudah cukup berubah. Hubungan tidak lagi antara wajib pajak yang diawasi dengan [otoritas] yang mengawasi,” ujarnya dalam Bedah Buku CRM BI—Langkah Awal Menuju Data Driven Organization, dikutip dari akun Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Yon mengatakan banyak literatur yang sudah mulai mengarahkan pada pencapaian kepatuhan kooperatif (cooperative compliance) dari semula enforced compliance. Hal ini berdampak pada hubungan otoritas dan wajib pajak.

Sebagai informasi, kepatuhan kooperatif juga menjadi salah satu ulasan dalam buku berjudul Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak. Buku ke-9 yang diterbitkan DDTC ini telah hadir dalam versi ­e-book yang dapat dibaca pada Perpajakan ID.

Dengan adanya pengembangan CRM dan BI, lanjut Yon, Ditjen Pajak (DJP) memetakan segala proses bisnis berdasarkan pada profil risiko kepatuhan wajib pajak. Harapannya, perlakuan yang diberikan DJP sudah sesuai dengan masing-masing profil risiko tersebut.

Baca Juga:
Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

“DJP perlu instrumen yang bisa memastikan bahwa yang diberikan kepada wajib pajak itu treatment-nya tepat. [Wajib pajak] yang diperiksa ya yang berisiko. [Wajib pajak] yang memang sudah sangat patuh tentu diberikan pelayanan yang prima,” jelas Yon.

DJP akan mengintegrasikan setidaknya 9 jenis compliance risk management (CRM) mulai September 2022. Adapun 9 jenis CRM yang dimaksud adalah CRM pemeriksaan dan pengawasan, ekstensifikasi, penagihan, transfer pricing, edukasi perpajakan, penilaian, penegakan hukum, pelayanan, serta keberatan.

DJP juga akan meluncurkan business intelligence (BI) penerimaan dan BI sumber daya manusia (SDM). Kedua BI tersebut akan terus dikembangkan pada 2023 bersamaan dengan pengembangan BI organisasi dan BI regulasi. Keempat BI akan diintegrasikan dengan CRM integrasi pada 2024. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit