HARI PAJAK 2022

DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:45 WIB
DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memeriahkan puncak kegiatan Hari Pajak 2022, Ditjen Pajak (DJP) menggelar lomba menulis artikel pajak.

Lomba dengan tema Pajak Pulihkan Ekonomi tersebut terbuka untuk umum. Syaratnya, individu warga negara Indonesia (WNI) dan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas resmi lainnya.

Artikel berbentuk opini dengan panjang tulisan 700—1.000 kata. Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx. Naskah harus sudah diterima panitia melalui email [email protected] paling lambat 30 Juni 2022. Naskah dikirim dalam bentuk file zip atau rar beserta hasil scan atau foto kartu identitas diri.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Peserta lomba akan memperebutkan hadiah sebagai berikut:

  • Juara I: uang Rp5 juta.
  • Juara II: uang Rp3 juta.
  • Juara III: uang Rp2 juta.
  • Sebanyak 5 juara harapan: masing-masing uang Rp1 juta.

Artikel harus merupakan asli karya sendiri (orisinal) yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Artikel tidak/belum pernah dipublikasikan di halaman media cetak, media online, media sosial, dan/atau media publikasi lainnya.

Pengumuman hasil lomba akan dilakukan pada 11 Juli 2022. Semua artikel yang masuk menjadi miliki DJP. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai lomba dan pendaftaran, Anda dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/lma-pajak-2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi