SENGKETA PAJAK

DJP dan Otoritas Pajak Jepang Gelar Perundingan MAP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Maret 2020 | 16:20 WIB
DJP dan Otoritas Pajak Jepang Gelar Perundingan MAP

Suasana perundingan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak dan National Tax Agency (NTA) melakukan perundingan Mutual Agreement Procedure (MAP) pada 17—21 Februari 2020.

Perundingan itu berhasil mencapai 7 kesepakatan dari 10 kasus yang dibahas. Penyelesaian sengketa melalui MAP menjadi merupakan opsi yang andal dan layak dipertimbangkan oleh wajib pajak, selain tentunya melalui jalur domestik. Anda bisa menyimak Kamus Pajak ‘Apa Itu Mutual Agreement Procedure?’.

“Percepatan penyelesaian MAP, termasuk Bilateral Advance Pricing Agreement (BAPA), dalam rangka mengatasi permasalahan pajak berganda pada akhirnya akan dapat membantu terbentuknya iklim investasi yang positif di Indonesia,” ujar Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol, dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Sebagai Competent Authority (CA) untuk MAP, John mengatakan kesepakatan yang dihasilkan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya kepastian hukum serta pencegahan sengketa perpajakan internasional yang berlarut-larut.

Hal ini tentunya sejalan dengan program Presiden Joko Widodo untuk mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Apalagi, kesuksesan tercapainya kesepakatan itu dilaksanakan dengan Jepang yang menjadi negara peringkat ketiga investor terbesar di Indonesia. Sayangnya, tidak ada informai detail kesepakatan itu.

DJP hanya mengatakan kedua negara semakin optimistis dan yakin hubungan ekonomi dan investasi antara Indonesia dan Jepang akan semakin baik di masa mendatang. Kedua negara juga memiliki arah yang sama terkait dengan penyelesaian sengketa perpajakan.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

“Tercapainya banyak kesepakatan dengan pemerintah Indonesia sangat menggembirakan. Namun, yang lebih menggembirakan adalah Indonesia dan Jepang sama-sama menuju ke arah yang sama,” ujar Yasuhiro Okano, Director of Mutual Agreement Procedure NTA.

Dalam Perundingan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol yang didampingi oleh Dwi Astuti (Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional/PPSPI), Edi Sihar Tambunan (Kepala Seksi PPSPI II).

Ada pula beberapa analis perpajakan internasional dan transfer pricing, seperti Bayu Andikara, Bobby Savero, Awan Adi Nugroho, Fiqhi Tsamratul Irsyadah, Nala Kurniawan, Sanda Pradhipta, Anggari Dwi Saputra, dan Anis Anjala Widyanti.

Sementara itu, delegasi Jepang dipimpin oleh Director of Mutual Agreement Procedure Yasuhiro Okano dengan anggota Masanori Kawakami (Assistant Director), Akira Iwasawa (Section Chief), Mitsuaki Kugenuma (Assistant Chief), dan Yasuhiro Ozasa (Assistant Chief). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’