KANWIL DJP BANTEN

DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Kerja Sama Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:00 WIB
DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Kerja Sama Tax Center

Penandatanganan Kanwil DJP Banten dengan Universitas Buddhi Dharma.

TANGERANG, DDTCNews - Universitas Buddhi Dharma menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pendirian tax center dengan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Banten. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Gedung Dipankara Universitas Buddhi Dharma Tangerang, Senin (3/10/2023) lalu.

Rektor Universitas Buddhi Dharma Limajatini menyebut penandatanganan PKS pendirian tax center merupakan bukti komitmen Universitas Buddhi Dharma dalam mendukung program pemerintah. Dukungan tersebut terutama dilandasi pentingnya peranan pajak bagi keberlangsungan negara.

"Kami sudah lama menantikan didirikannya tax center di Universitas Buddhi Dharma. Kami bersyukur pada hari ini bisa mewujudkan penandatangan PKS pendirian tax center serta peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma," ungkap Limajatini dalam sambutannya, sebagaimana dikutip pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Limajatini menambahkan tax center akan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan berbagai seminar dan kajian ilmiah di bidang perpajakan. Pada kesempatan tersebut, Universitas Buddhi Dharma dan Kanwil DJP Banten sekaligus menandatangani PKS inklusi kesadaran pajak.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh Solikhun menyampaikan apresiasi bagi Universitas Buddhi Dharma. Ia berharap Universitas Buddhi Dharma dapat mencetak generasi emas yang sadar pajak.

"Peran Tax Center sebagai bentuk pengabdian masyarakat dapat membantu DJP dalam melakukan konsultasi dan pelayanan kepada wajib pajak," ujar Solikhun seperti dilansir kabarindo.id.

Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Salah satu visi Universitas Buddhi Dharma, lanjut Solikhun, adalah mengutamakan pendidikan karakter yakni menjadi learning and research university. Menurutnya, visi tersebut selaras dengan fungsi dan tugas DJP yang menjadi wadah pembelajaran melalui riset dan magang.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita dalam rangka peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma. Ada pula acara seminar nasional dengan tema Pajak Kita Untuk Kita dengan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Tangerang Barat Yani Ashari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:07 WIB KORWIL PERTAPSI SUMUT I

Dukung Kegiatan Tax Center, Kanwil DJP Sumut I Teken MoU dengan UHN

Minggu, 29 September 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sri Mulyani Harap Digitalisasi Kerek Rasio Pajak Daerah Jadi 3 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN