BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Manfaatkan Momentum Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 08:45 WIB
DJP Bakal Manfaatkan Momentum Pertemuan Otoritas Pajak se-Asia Pasifik

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan memanfaatkan momentum pertemuan otoritas pajak se-Asia Pasifik untuk mempelajari skema pemungutan pajak tidak langsung dalam ekonomi digital. Hal tersebut menjadi sorotan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (12/8/2019).

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan ke-49 Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR). Pertemuan akbar otoritas pajak se-Asia Pasifik ini akan diadakan di Yogyakarta pada September 2019.

“Saling membantu satu antara lainnya, bagaimana memajaki pajak tidak langsung untuk transaksi elektronik. DJP dapat mempelajarinya dari negara yang lebih maju soal itu, seperti Australia,” jelas Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Forum pimpinan delegasi akan berdiskusi tentang perpajakan di era digital, implementasi proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), peningkatan kapasitas di bidang belanja perpajakan dan manajemen risiko kepatuhan, serta agenda tahunan pembahasan reformasi perpajakan masing-masing anggota.

Selain itu, di luar forum pimpinan delegasi, ada beberapa topik yang akan dibahas. Beberapa topik itu antara lain isu penetapan harga transfer (transfer pricing) dan prosedur persetujuan bersama, pertukaran informasi otomatis, dan layanan perpajakan berbasis digital.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti langkah beberapa perbankan yang gencar menawarkan instrumen investasi untuk mencegah keluarnya kembali dana repatriasi dalam program pengampunan pajak. Holding period dana tersebut berakhir akhir 2019.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Teknis Informasi, Data, dan Teknologi

John Hutagaol mengatakan dalam pertemuan ke-49 SATGAR, akan hadir pula perwakilan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Masing-masing yurisdiksi akan membeberkan perkembangan dan kendala dalam urusan pajak.

DJP, sambung John, juga akan membahas teknis mengenai informasi, data, dan teknologi ekonomi digital. Terlebih, otoritas baru saja membentuk dua direktorat baru yakni Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?
  • Pendekatan ke Nasabah

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 141/2017, dana repatriasi yang didapat dari program pengampunan pajak di simpan di dalam negeri paling singkat (holding period) 3 tahun sejak dana tersebut dialihkan ke rekening khusus melalui bank persepsi.

Beberapa bank mulai melakukan pendekatan secara individual kepada para nasabah untuk mengetahui ekspektasi nasabah. Hal ini dilakukan untuk menahan mereka tidak menarik dana repatriasi. Selain itu, beberapa bank juga akan menawarkan produk investasi yang lebih menarik.

  • RUU Konsultan Pajak

Kongres Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang akan digelar pada 20—23 Agustus 2019 di Malang, Jawa Timur akan memilih ketua umum baru. Selain itu, kongres akan secara khusus menyoroti rancangan undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. RUU ini sudah bergulir di DPR dan menjadi inisiatif parlemen.

  • Penghitungan Cadangan Bakal Diperketat

Pemerintah akan memperketat mekanisme penghitungan cadangan yang bisa dikurangkan sebagai biaya. Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan aturan yang berlaku saat ini kerap disalahgunakan untuk memperkecil jumlah pajak yang seharusnya disetor ke kas negara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN