LAYANAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Switchover CEISA Sabtu-Minggu, Hindari Pengiriman Dokumen

Dian Kurniati | Jumat, 02 Juni 2023 | 16:00 WIB
DJBC Lakukan Switchover CEISA Sabtu-Minggu, Hindari Pengiriman Dokumen

Layanan CEISA.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan melaksanakan switchover CEISA (existing) dan CEISA 4.0 pada akhir pekan ini.

DJBC menyatakan kegiatan switchover dilaksanakan terhadap seluruh layanan CEISA. Pengguna jasa pun diminta untuk melakukan antisipasi.

"Untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran sistem CEISA, kami akan melakukan switchover sistem CEISA," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bracobeacukai, dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

DJBC menyatakan switchover sistem CEISA dijadwalkan berlangsung mulai Sabtu (3/6/2023) pukul 16.00 WIB hingga Minggu (4/6/2023) pukul 04.00 WIB. Kegiatan ini berpotensi menyebabkan planned downtime selama kurang lebih 12 jam, sesuai waktu pelaksanaan switchover.

Dengan switchover sistem tersebut, artinya seluruh layanan pada CEISA (existing) dan CEISA 4.0, termasuk portal pengguna jasa dan website beacukai.go.id, akan terdampak sehingga tidak dapat diakses.

DJBC kemudian mengimbau pengguna jasa untuk tidak mengirimkan dokumen pada jadwal kegiatan switchover sistem. Dalam hal ini, pengguna jasa dapat mengirimkan dokumen sebelum atau setelah jadwalkan switchover sistem.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selain itu, pengguna jasa juga diminta tidak melakukan pembayaran pada jadwal kegiatan switchover sistem.

"Dokumen yang telah dikirimkan sebelum dan sesudah kegiatan switchover akan tetap diproses seperti biasa," bunyi unggahan DJBC.

Apabila memerlukan bantuan, pengguna jasa dapat menghubungi DJBC melalui telepon 1500225, live chat bit.ly/bravobc, email [email protected], dan media sosial bravobeacukai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi