KEPABEANAN

DJBC Berikan Warning! Hati-Hati Penipuan Berkedok Petugas Bea Cukai

Dian Kurniati | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:35 WIB
DJBC Berikan Warning! Hati-Hati Penipuan Berkedok Petugas Bea Cukai

Poster peringatan yang dirilis DJBC. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas.

Melalui akun media sosial Twitter, DJBC membuat utas mengenai ciri-ciri penipuan yang jamak dialami masyarakat. Modus tersebut dihimpun dari aduan yang dikirimkan masyarakat kepada contact center dan media sosial DJBC.

"Sahabat BC, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih kerap kali terjadi. Yuk kenali ciri-ciri penipuan di atas supaya kita bisa terhindar dari sasaran penipu," bunyi cuitan akun @beacukai RI, dikutip pada Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

DJBC menyatakan kebanyakan korban tertipu oleh modus online shop. Dalam hal ini, pelaku penipuan akan berkedok sebagai online shop yang menjual barang dengan harga di bawah pasaran.

Setelah transaksi terjadi, biasanya pelaku akan berkelit dan meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan DJBC. Selain itu, calon korban juga biasanya diancam oleh penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

DJBC lantas meminta masyarakat waspada apabila dihubungi pihak yang mengaku petugas dan meminta ditransfer uang.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

"Kalau kalian sudah terlanjur membeli dan dihubungi pihak-pihak yang katanya Bea Cukai dan dimintai sejumlah uang, nggak usah digubris ya! Hal tersebut dipastikan penipuan," kata DJBC.

DJBC menegaskan tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk menagih bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. DJBC pun tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Hal lain yang juga perlu diwaspadai yakni ketika penipu meminta barang dilengkapi dokumen surat PPN, stempel Bea Cukai, atau label Bea Cukai. Ketiga istilah itu tidak ada dalam ketentuan kepabeanan sehingga dapat langsung diabaikan.

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

"Kalau misalkan pelaku penipuan sampai mengancam pembeli dengan berbagai macam pasal, nggak perlu panik! Langsung blokir saja nomornya dan abaikan pesannya supaya kamu terhindar dari hal yang tidak diinginkan," imbuh DJBC.

Masyarakat dapat memeriksa resi barang kiriman dari luar negeri dan wilayah free trade zone seperti Batam pada situs DJBC. Selain itu, setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas juga dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak