BERITA PAJAK HARI INI

DJBC Awasi Lalu Lintas Rokok dengan GPS

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 08 Agustus 2018 | 10:03 WIB
DJBC Awasi Lalu Lintas Rokok dengan GPS

JAKARTA, DDTCNews - Pagi ini, Rabu (8/8), kabar datang dari pemerintah yang dalam waktu dekat akan menerbitkan aturan baru mengenai pengawasan terhadap lalu lintas barang kena cukai (BKC) produk hasil tembakau.

Rencananya, dalam aturan yang sudah masuk tahap finalisasi itu, pengawasan terhadap BKC tidak lagi menggunakan mekanisme konvensional, tetapi akan menggunakan global positioning system atau GPS.

Kabar lainnya mengenai molornya rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerbitkan aturan retitusi PPN turis menyambut pelaksanaan Asian Games, serta pertumbuhan ekonomi triwulan II-2018 yang tinggi namun dinilai hanya bersifat sementara.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Pengawasan Cukai Rokok Pakai GPS

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut metode pengawasan tersebut bakal lebih optimal, karena petugas bea cukai bisa secara langsung mengamati lalu lintas barang kena cukai tanpa harus hadir secara fisik dari mulai dikirim dari gudang hingga ke tempat tujuan. Petugas tidak perlu hadir untuk memasang dan membuka segel. Selain itu, dengan pola pengawasan tersebut, potensi pelanggaran juga bisa ditekan, terutama terkait BKC Rokok. Aturan itu dibuat dalam bentuk PMK tentang Model Pengawasan yang Menggunakan Teknologi.

  • PP Penurunan VAT Refund Molor dari Target

Kemenkeu masih menyiapkan PP baru untuk menurunkan batasan minimun transaksi yang bisa mendapat fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refurnd bagi turis yang berbelanja di dalam negeri. Namun, Ditjen Pajak sepertinya kesulitan menyelesaikan PP tersebut sebelum pelaksanaan Asian Games pada 18 Agustus 2018.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret
  • Laju Ekonomi Triwulan II-2018 Dinilai Semu

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2018 sebesar 5,27% jadi kabar gembira pemerintah. Namun, pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam beberapa tahun tersebut diperkirakan hanya sementara. Pasalnya, dorongan terhadap PDB bukan berasal dari investasi, namun lebih banyak karena kucuran dana pemerintah.

  • PNBP dari Sewa Aset Capai Rp3,1 Triliun

Ditjen Kekayaan Negara mengatakan Kemenkeu telah menyetujui sewa aset senilai Rp6,6 triliun kepada Pertamina EP selama 32 tahun sejak tahun 2003 silam. Adapun nilai sewanya dipatok Rp207 miliae per tahun. Dengan demikian, Kemenkeu bisa mengantongi PNBP senilai Rp3,1 triliun tahun ini dari penyewaa tersebut.

  • Habis-Habisan Kerek Surplus

Pemerintah bakal habis-habisan mendorong kegiatan ekspor dan investasi melalui berbagai insentif demi menggerakkan pertumbuhan ekonomi dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global. Sebagai langkah konkret, Kemenkeu melalui DJBC pada Selasa (7/8) mengundang lebih dari 500 pelaku usaha berorientasi ekspor untuk menyampaikan masalah, kendala, dan tantangan yang dihadapi dalam kegiatan ekspor. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tak Ada Kenaikan Tarif, DJBC Sebut Pelunasan Cukai Kembali ke 2 Bulan

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax