PAJAK ARTIS

Dituduh Tunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Begini Kata Lindsay Loohan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Desember 2017 | 11:44 WIB
Dituduh Tunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Begini Kata Lindsay Loohan

Lindsay Lohan (Foto: Daily Mail Online)

AKTRIS Holywood Lindsay Lohan diberi tagihan tunggakan pajak oleh IRS, Ditjen Pajak Ameriksa Serikat (AS), sebesar $100 ribu atau setara Rp1,3 miliar. Namun, ia berkilah bahwa tunggakan pajak tersebut tidak menjadi tanggung jawabnya secara langsung.

Bintang film Mean Girls itu mengklaim tidak bersalah atas besarnya tunggakan pajak tersebut. "Semua urusan pajak saya telah diserahkan sepenuhnya kepada tim manajemen," ujarnya di London, Kamis (28/12/2017) .

Menyikapi tagihan pajak itu, aktris berusia 31 tahun ini pun tengah melakukan investigasi internal terhadap tim manajemennya yang ada di AS. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sebab musabab tagihan pajak pada 2010, 2014 dan 2015 itu tidak dibayarkan, yang akhirnya menyebabkan utang sebesar $100.710,55 kepada otoritas pajak Paman Sam.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Tunggakan pajak itu membuat pejabat federal mengeluarkan hak gadai atas properti milik Lindsay Lohan. Temuan awal menyebutkan manajer bisnis yang ditunjuk telah melakukan pengurangan jumlah transaksi sehingga mengakibatkan tunggakan pajak membesar.

IRS, seperti dilansir dailymail.co.uk, merilis data bahwa dalam periode Lindsay Lohan tidak membayar kewajban pajaknya, ia beberapa kali muncul dalam film ‘Machete’ dan di serial televisi ‘2Broke Girls’.

Seperti yang diketahui, aktris yang kini lebih banyak tinggal di London dan Dubai ini punya sejarah bila berurusan dengan otoritas pajak. Setidaknya kasus itu sudah dimulai dari tahun 2010.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

IRS pernah menyita rekening bank aktris Hollywood, Lindsay Lohan. Pasalnya, aktris yang membintangi film Scary Movie 5 ini punya hutang pajak pada tahun 2010 dan 2011. Sampai-sampai rekan sesama artis Hollywood, Charlie Sheen harus membantu membayar tagihan pajaknya sebesar US$100 ribu.

Akhirnya pada tahun 2012, IRS mencabut sanksi penyitaan rekening. Namun, Lindsay tetap harus bekerja keras pasalnya ia masih punya sisa tunggakan pajak yang menurut manajernya masih ada tunggakan pajak ratusan ribu dolar lagi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN