PAJAK ARTIS

Dituduh Tunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Begini Kata Lindsay Loohan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Desember 2017 | 11:44 WIB
Dituduh Tunggak Pajak Rp1,3 Miliar, Begini Kata Lindsay Loohan

Lindsay Lohan (Foto: Daily Mail Online)

AKTRIS Holywood Lindsay Lohan diberi tagihan tunggakan pajak oleh IRS, Ditjen Pajak Ameriksa Serikat (AS), sebesar $100 ribu atau setara Rp1,3 miliar. Namun, ia berkilah bahwa tunggakan pajak tersebut tidak menjadi tanggung jawabnya secara langsung.

Bintang film Mean Girls itu mengklaim tidak bersalah atas besarnya tunggakan pajak tersebut. "Semua urusan pajak saya telah diserahkan sepenuhnya kepada tim manajemen," ujarnya di London, Kamis (28/12/2017) .

Menyikapi tagihan pajak itu, aktris berusia 31 tahun ini pun tengah melakukan investigasi internal terhadap tim manajemennya yang ada di AS. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sebab musabab tagihan pajak pada 2010, 2014 dan 2015 itu tidak dibayarkan, yang akhirnya menyebabkan utang sebesar $100.710,55 kepada otoritas pajak Paman Sam.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Tunggakan pajak itu membuat pejabat federal mengeluarkan hak gadai atas properti milik Lindsay Lohan. Temuan awal menyebutkan manajer bisnis yang ditunjuk telah melakukan pengurangan jumlah transaksi sehingga mengakibatkan tunggakan pajak membesar.

IRS, seperti dilansir dailymail.co.uk, merilis data bahwa dalam periode Lindsay Lohan tidak membayar kewajban pajaknya, ia beberapa kali muncul dalam film ‘Machete’ dan di serial televisi ‘2Broke Girls’.

Seperti yang diketahui, aktris yang kini lebih banyak tinggal di London dan Dubai ini punya sejarah bila berurusan dengan otoritas pajak. Setidaknya kasus itu sudah dimulai dari tahun 2010.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

IRS pernah menyita rekening bank aktris Hollywood, Lindsay Lohan. Pasalnya, aktris yang membintangi film Scary Movie 5 ini punya hutang pajak pada tahun 2010 dan 2011. Sampai-sampai rekan sesama artis Hollywood, Charlie Sheen harus membantu membayar tagihan pajaknya sebesar US$100 ribu.

Akhirnya pada tahun 2012, IRS mencabut sanksi penyitaan rekening. Namun, Lindsay tetap harus bekerja keras pasalnya ia masih punya sisa tunggakan pajak yang menurut manajernya masih ada tunggakan pajak ratusan ribu dolar lagi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini