KABUPATEN SRAGEN

Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 01 Desember 2023 | 16:00 WIB
Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Ilustrasi.

SRAGEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencatat realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 telah mencapai Rp131 triliun atau setara 107% dari target Rp121,5 miliar.

Sementara Kepala BPKPD Dwiyanto mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tersebut ditopang oleh pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurutnya, realisasi PBB juga telah mencapai Rp107% dari target yang ditetapkan.

"Capaian penerimaan PBB tahun 2023 telah melampaui target yakni Rp38 miliar dari target Rp35,5 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dwiyanto mengatakan pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pajak daerah, terutama PBB, sejak awal tahun. Misalnya, mendorong perangkat desa menggenjot PBB di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pelunasan PBB juga menjadi salah satu syarat pemkab mencairkan dana transfer ke setiap desa.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan, pemkab pun sempat mengadakan program pemutihan denda PBB. Pemutihan denda diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Program pemutihan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Di sisi lain, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati telah memberikan apresiasi kepada kepada para petugas pemungut PBB di kecamatan dan desa. Pada 5 desa yang lunas PBB tercepat, diberikan hadiah dana senilai Rp100 juta.

Kusdinar menilai keterlibatan petugas pemungut di kecamatan dan desa akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

"Harapannya PAD semakin meningkat, kembali ke masyarakat sehingga masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan