BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Siapkan 2 Ujung Tombak Pemeriksaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2017 | 08:46 WIB
Ditjen Pajak Siapkan 2 Ujung Tombak Pemeriksaan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (2/3) sejumlah media nasional masih ramai memberitakan tentang Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang akan memperkuat institusinya untuk menghadapi berakhirnya program pengampunan pajak. Ada dua ujung tombak yang tengah dipersiapkan Ditjen Pajak agar reformasi perpajakan dapat tercapai.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan dua ujung tombak yang disiapkan yakni Account Represntatvie (AR) dan fungsional pemeriksa. Keduanya ditugaskan untuk meyakinkan wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak benar-benar melaporkan sesuai dengan jumlah hartanya.

Tidak hanya itu, ujung tombak ini juga ditugaskan untuk memeriksa wajib pajak yang selama ini tidak mengikuti program amnesti pajak. Prayitno Aji menambahkan AR yang selama ini hanya bertugas sebagai pelayan dan konsultasi, nantinya akan ditugaskan menjadi pemeriksaan wajib pajak. Dengan begitu pemeriksaan pajak pun menjadi dua kali lipat.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Kabar lainnya datang dari pelayanan amnesti pajak di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mulai 5 Maret 2017 akan dibuka setiap hari. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Kantor Pajak Buka Setiap Hari

Mulai tanggal 5 Maret 2017 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka layanan amnesti pajak setiap hari. Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan keputusan untuk membuka layanan amnesti pajak setiap hari tidak terlepas dari pengalaman Ditjen Pajak pada akhir priode pertama dan kedua program tersebut. Di setiap akhir periode amnesti pajak, kantor pajak kerap dipenuhi para wajib pajak.

  • Pansel OJK Bantah Proses Pemilihan Tidak Transparan

Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis isu transparansi dalam proses seleksi. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati proses seleksi tahap kedua dilakukan secara aklamasi dan tidak ada perbedaan pendapat dalam proses tersebut. Menurutnya, kriteria penilaian dilihat berdasarkan tiga hal. Pertama, pengalaman, latar belakang keilmuan dan keahlian. Kedua, makalah yang ditulis. Ketiga, rekam jejak seperti masukan masyarakat dan informasi dari lembaga berwenang seperti BI, OJK dan lain-lain.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis
  • Pebangunan KTI, 17 Proyek Baru Diusulkan

Pemerintah pusat mengharapkan 17 usulan proyek baru dari kawasan Indonesia Timur dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rencana kerja pemerintah 2018. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa skema KPBU merupakan solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah cekaknya dana yang dimiliki pemerintah. Bambang meminta agar pemerintah daerah lebih terbuka dengan pihak swasta untuk menjalin kerja sama.

  • Januari, Wisatawan Terbesar Berasal dari Tiongkok

Wisatawan asal China atau Tiongkok masih menduduki puncak kunjungan wisatawan mancanegara. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kunjungan wisatawan asing ke Indonesia selama Januari 2017 sebesar 1,03 juta kunjungan atau 20,27% berasal dari China. Sementara, peringkat kedua terbanyak yaitu berasal dari Singapura dengan persentase sebesar 11,82%, kemudian Australia 10,21% dan Malaysia 9,86%.

  • Bisnis Bank Swasta Terdesak Bank BUMN

Ruang gerak bisnis perbankan swasta terdesak ekspansi kredit bank milik pemerintah. Terutama dalam bisnis penyaluran kredit mikro dan infrastruktur. Merujuk data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Desember 2016, penyaluran kredit mikro bank swasta turun sekitar 30,64% dibanding tahun 2015. Sementara, bank BUMN mencatatkan kenaikan kredit mikro dari tahun 2014 sampai 2016. Tercatat hingga akhir 2016 penyaluran kredit mikro bank pelat merah ini naik 19,3%.

  • Emas Tunggu Kebijakan Detil Ekonomi AS

Setelah menguat selama sekitar 1,09% selama sepekan terakhir, harga emas kembali turun kemarin di level US$ 1.252,40 per ons troi. Artinya, dalam sehari, harga logam mulia ini turun 0,51%, sekitar setengah dari kenaikan harga selama sepekan terakhir. Analis Asia Tradepoint Futures Deddy Yusuf Siregar mengatakan koreksi terjadi karena investor melakukan aksi profit taking setelah harganya menguat dalam sepekan terakhir. Selain itu investor juga sedang menanti hasil pidato Presiden Donald Trump. Jika dalam pidatonya Trump akhirnya memaparkan detil pelonggaran kebijakan fiskal AS dan pengembangan industri manufaktur, bisa jadi harga emas akan semakin tertekan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6