HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB
Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan keynote speech dalam pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).

DJP sangat menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas. DJP secara rutin telah menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak 2021 sebagai bentuk persamaan hak mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.

“Sejalan dengan tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023 … , pada Pajak Berisyarat tahun ini, kami coba memfasilitasi teman-teman tuli dengan Business Development Service (BDS),” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BDS sendiri merupakan sebuah program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh DJP. Tujuannya untuk membantu tidak hanya dalam konteks perpajakan, tetapi juga aspek lain agar UMKM berkembang.

Program BDS dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, dan sebagainya. Khusus Pajak Berisyarat 2023, DJP menjalankan BDS berupa pelatihan teknik foto produk oleh seorang profesional, yaitu Sunu Pitoyo.

Hal ini terkait dengan perubahan pasar dari yang semula konvensional menjadi industri pasar digital. Para wirausaha, termasuk teman-teman tuli, perlu untuk mengembangkan kompetensinya dengan cara mengoptimalkan kemajuan teknologi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Untuk itulah, kegiatan BDS pada hari ini mengangkat tema pelatihan pengembangan kompetensi wirausaha tuli terhadap industri produk digital,” imbuhnya.

Selain pemberian pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya dalam bidang transportasi khusus disabilitas, yakni Founder Difa Bike Triyono.

Yon berharap melalui kegiatan ini, makin banyak usaha penyandang disabilitas yang berkembang. Dengan makin banyaknya usahawan, akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan mewujudkan tujuan dan visi Indonesia lebih maju 2025

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas senantiasa mengembangkan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli. Sejak 2022, seluruh unit DJP di seluruh Indonesia juga secara aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli.

“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan, termasuk program BDS,” imbuh Dwi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan