Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan keynote speech dalam pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).
DJP sangat menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas. DJP secara rutin telah menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak 2021 sebagai bentuk persamaan hak mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.
“Sejalan dengan tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023 … , pada Pajak Berisyarat tahun ini, kami coba memfasilitasi teman-teman tuli dengan Business Development Service (BDS),” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.
BDS sendiri merupakan sebuah program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh DJP. Tujuannya untuk membantu tidak hanya dalam konteks perpajakan, tetapi juga aspek lain agar UMKM berkembang.
Program BDS dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, dan sebagainya. Khusus Pajak Berisyarat 2023, DJP menjalankan BDS berupa pelatihan teknik foto produk oleh seorang profesional, yaitu Sunu Pitoyo.
Hal ini terkait dengan perubahan pasar dari yang semula konvensional menjadi industri pasar digital. Para wirausaha, termasuk teman-teman tuli, perlu untuk mengembangkan kompetensinya dengan cara mengoptimalkan kemajuan teknologi.
“Untuk itulah, kegiatan BDS pada hari ini mengangkat tema pelatihan pengembangan kompetensi wirausaha tuli terhadap industri produk digital,” imbuhnya.
Selain pemberian pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya dalam bidang transportasi khusus disabilitas, yakni Founder Difa Bike Triyono.
Yon berharap melalui kegiatan ini, makin banyak usaha penyandang disabilitas yang berkembang. Dengan makin banyaknya usahawan, akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan mewujudkan tujuan dan visi Indonesia lebih maju 2025
Terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas senantiasa mengembangkan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli. Sejak 2022, seluruh unit DJP di seluruh Indonesia juga secara aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli.
“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan, termasuk program BDS,” imbuh Dwi. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.