KEBIJAKAN PPN

Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Juni 2021 | 09:01 WIB
Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

Suasana sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menceritakan dirinya berkali-kali ditanya oleh konstituen di daerah pemilihannya mengenai isu PPN tersebut.

"Saya katakan kami belum terima draf resmi pemerintah, mereka tidak percaya. 'Lho terus apa kerjanya?' Mereka mempertanyakan padahal kita sudah bekerja sekeras-kerasnya dan sebaik-baiknya untuk ikut mengawal," ujar Andreas, Jumat (10/6/2021).

Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Sebagaimana yang telah disepakati dalam Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Andreas mengatakan revisi UU KUP tidak dibahas dahulu di dalam panja mengingat draf resmi pemerintah masih belum diberikan kepada DPR.

Mengingat pajak memiliki peran penting dalam hidup masyarakat, Andreas mengatakan komunikasi publik dalam hal revisi UU KUP menjadi sangat penting.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan dokumen RUU KUP hanya menjelaskan penggalan dari desain perubahan kebijakan perpajakan yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Wacana yang muncul pun menjadi seakan-akan pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dalam menyusun rencana kebijakan perpajakan.

"Kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan secara keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar [kemudian] sepotong sepotong dan di blow up seolah-olah sesuatu [RUU KUP] yang tidak mempertimbangan situasi hari ini. Padahal saat ini fokus kita pemulihan ekonomi," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Rabu, 25 September 2024 | 17:37 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Thomas Sebut Kepastian PPN 12% akan Dibahas oleh Kabinet Baru

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Khusus Awasi WP Strategis, Pemeriksa Dimasukkan dalam Tim SP2DK

Minggu, 13 November 2022 | 14:00 WIB RUU KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Tarif Bunga Pajak Daerah Tidak Lagi 2 Persen, Ini Rancangan Aturannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja