KEBIJAKAN PPN

Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Juni 2021 | 09:01 WIB
Ditanya Konstituen Soal PPN, Anggota DPR Ini Curhat ke Sri Mulyani

Suasana sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Beredarnya draf revisi UU KUP serta kabar kenaikan tarif PPN hingga pengenaan PPN atas sembako mulai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menceritakan dirinya berkali-kali ditanya oleh konstituen di daerah pemilihannya mengenai isu PPN tersebut.

"Saya katakan kami belum terima draf resmi pemerintah, mereka tidak percaya. 'Lho terus apa kerjanya?' Mereka mempertanyakan padahal kita sudah bekerja sekeras-kerasnya dan sebaik-baiknya untuk ikut mengawal," ujar Andreas, Jumat (10/6/2021).

Baca Juga:
Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Sebagaimana yang telah disepakati dalam Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR RI, Andreas mengatakan revisi UU KUP tidak dibahas dahulu di dalam panja mengingat draf resmi pemerintah masih belum diberikan kepada DPR.

Mengingat pajak memiliki peran penting dalam hidup masyarakat, Andreas mengatakan komunikasi publik dalam hal revisi UU KUP menjadi sangat penting.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan dokumen RUU KUP hanya menjelaskan penggalan dari desain perubahan kebijakan perpajakan yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga:
Kenaikan PPN 12% Momentum Pemerintah Belanjakan Uang Pajak Lebih Bijak

Wacana yang muncul pun menjadi seakan-akan pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dalam menyusun rencana kebijakan perpajakan.

"Kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan secara keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita, yang keluar [kemudian] sepotong sepotong dan di blow up seolah-olah sesuatu [RUU KUP] yang tidak mempertimbangan situasi hari ini. Padahal saat ini fokus kita pemulihan ekonomi," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN RI Dibandingkan dengan Singapura-Vietnam, DJP Buka Suara

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN 12% Momentum Pemerintah Belanjakan Uang Pajak Lebih Bijak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Setelah Polemik, Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Orang Kaya

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Ringankan Usaha, Muncul Desakan Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak