KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Distribusi SPPT PBB-P2 Terlambat Lagi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 09:41 WIB
Distribusi SPPT PBB-P2 Terlambat Lagi

Menara Siger Lampung, Kabupaten Lampung Selatan. (DDTCNews - Youtube/Komunitas Pelita)

KALIANDA, DDTCNews – Pencetakan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengalami keterlambatan. Penambahan jumlah wajib pajak diklaim menjadi penyebab keterlambatan pada tahun ini.

Edi Novian, Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan mengaku instansinya baru menyelesaikan pendataan wajib pajak (WP), sehingga pencetakan SPPT PBB-P2 terlambat.

Dari hasil pendataan yang dilakukan BPPRD Lampung Selatan, WP PBB-P2 bertambah sebanuak 86.286 pada tahun ini. Pada 2017, BPPRD mencatat adanya 318.852 WP. Saat ini, jumlah WP meningkat menjadi 405.138 WP.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

“Ya, kami baru selesai melakukan pendataan terhadap WP, sehingga pencetakan SPPT agak terlambat. Wajar jika terlambat dalam pencetakan SPPT karena penambahan WP cukup banyak,” ujarnya seperti dilansir darilampost.co, Selasa (28/8/2018)

Keterlambatan cetak SPPT ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Tahun lalu, proses pencetakan dan distribusi SPPT dilakukan juga baru dilakukan pada semester II.

Saat itu, Pihak BPPRD Lampung Selatan mengatakan efek dari keterlambatan tersebut membuat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 hanya mencapai 73,1%. Untuk tahun ini, Edi Novian belum memberikan proyeksi realisasi PAD dari pos PBB-P2. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA BENGKULU

Pemkot Pilih Perpanjang Deadline Pembayaran PBB hingga Akhir 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Jemput Bola ke WP, Bapenda Sediakan Program Layanan Pajak Keliling

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN