KABUPATEN KETAPANG

Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 14:46 WIB
 Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran Stan Pelayanan Pajak Kab.Ketapang di Ketapang Expo 2016 (Foto: Humas Kab. Ketapang)

KETAPANG, DDTCNews – Sejumlah anggota Dinas Pendapatan Daerah memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak dalam pameran Ketapang Expo 2016. Pameran ini telah berjalan mulai dari 1 Agustus hingga 8 Agustus 2016.

Wakil Bupati Ketapang Suprapto ikut memanfaatkan pameran ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya. Hal ini ia lakukan sembari meninjau stan pameran milik Dispenda di Ketapang Expo.

“Petugas pajak harus proaktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Apalagi dengan dibukanya pelayanan langsung di stan pameran ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Suprapto saat berada di pameran.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Suprapto menjelaskan agar masyarakat tidak melulu menuntut hak, namun juga melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. Dalam hal ini, Suprapto memita masyarakat segera melunasi PBB miliknya yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“Jadi warga negara Indonesia yang baik, tentu harus taat bajar pajak,” kata Suprapto.

Selain mengunjungi stan milik Dispenda, Suprapto juga melihat sejumlah stan lainnya seperti milik sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), perbankan, perusahaan, organisasi, koperasi, dan lain-lain.

Melalui pameran Ketapang Expo 2016, seperti dikutip melalui pontianakpost.com, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi meningkatkan perekonomian daerah sehingga daerah Ketapang bisa lebih maju dan sejahtera. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak