KABUPATEN KETAPANG

Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 14:46 WIB
 Dispenda Jemput Bola Melalui Pameran Stan Pelayanan Pajak Kab.Ketapang di Ketapang Expo 2016 (Foto: Humas Kab. Ketapang)

KETAPANG, DDTCNews – Sejumlah anggota Dinas Pendapatan Daerah memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak dalam pameran Ketapang Expo 2016. Pameran ini telah berjalan mulai dari 1 Agustus hingga 8 Agustus 2016.

Wakil Bupati Ketapang Suprapto ikut memanfaatkan pameran ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya. Hal ini ia lakukan sembari meninjau stan pameran milik Dispenda di Ketapang Expo.

“Petugas pajak harus proaktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Apalagi dengan dibukanya pelayanan langsung di stan pameran ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Suprapto saat berada di pameran.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Suprapto menjelaskan agar masyarakat tidak melulu menuntut hak, namun juga melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. Dalam hal ini, Suprapto memita masyarakat segera melunasi PBB miliknya yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“Jadi warga negara Indonesia yang baik, tentu harus taat bajar pajak,” kata Suprapto.

Selain mengunjungi stan milik Dispenda, Suprapto juga melihat sejumlah stan lainnya seperti milik sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), perbankan, perusahaan, organisasi, koperasi, dan lain-lain.

Melalui pameran Ketapang Expo 2016, seperti dikutip melalui pontianakpost.com, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi meningkatkan perekonomian daerah sehingga daerah Ketapang bisa lebih maju dan sejahtera. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini