PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Dispenda Gelar Razia Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:02 WIB
Dispenda Gelar Razia Pajak Kendaraan

TARAKAN, DDTCNews – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Wilayah Kota Tarakan melakukan razia ke rumah warga. Sasarannya adalah pemilik kendaraan roda empat atau roda dua yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pelaksana tugas (Plt) UPT Dispenda Kaltara Wilayah Tarakan Ahmad Tafakur mengatakan razia dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB. Pasalnya, hingga akhir 2016, masih ditemukan banyaknya tunggakan PKB dengan nilai mencapai Rp9 miliar.

“Ya kita tagih, kita razia dari rumah ke rumah mengantarkan tunggakan itu,” ujarnya kemarin, Rabu (11/1).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Hingga saat ini, lanjut Ahmad, pelunasan PKB hanya sekitar Rp218 miliar. Selain itu, ia menegaskan tidak ada penghapusan pajak dan denda bagi penunggak PKB. Namun, ada pemotongan pajak jika tunggakan lebih dari 5 tahun. Artinya, wajib pajak hanya membayar pokok pajak selama 1 tahun berjalan ditambah denda 4 tahun.

Ia menambahkan perhitungan denda pajak setiap bulannya sebesar 2% dan pokok PKB yang wajib dibayar. Sedangkan besaran maksimalnya 30% meski sudah melebih satu tahun.

Sebetulnya, lanjut Ahmad, penerimaan PKB Dispenda Kaltara Wilayah Tarakan pada 2016 sudah melampaui target. Dari Rp27,5 miliar yang ditargetkan, sebesar Rp27,9 miliar sudah terealisasi. Jumlah itu berasal dari 60.584 unit kendaraan, di mana 9%-nya merupakan objek pajak baru.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Kendati demikian, realisasi dari seluruh jenis usaha yang dikelola UPT Dispenda Kaltara Wilayah Tarakan belum mencapai target. Dari target Rp 54,2 miliar, hanya terealisasi Rp 53,2 miliar.

Dilansir dari kaltara.prokal.co, item yang belum terpenuhi meliputi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan realisasi 84% dan pajak air permukaan (AP) yang hanya 82% dari target. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6