MAKASSAR, DDTCNews – Realisasi pendapatan daerah untuk triwulan II telah mencapai 47% atau Rp3,42 triliun. Bagi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), catatan ini sudah mencapai target yang ditetapkan sebesar 42,5%.
Kepala Dispenda Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan, raihan angka tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,5 triliun, dana perimbangan Rp1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp836,4 juta.
“Melihat hasil yang ingin dicapai, secara umum PAD Sulsel saat ini sudah masuk dalam target yang ingin dicapai, bahkan ada beberapa yang telah melampaui target capaian yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Selain PAD yang berhasil mencapai target, beberapa item pajak pun telah melampaui target capaian yang telah ditetapkan untuk triwulan II.
Misal pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah mencapai 49,12% dari target 42,5%. Begitu pula dengan bea balik nama kendaraan bermotor yang berhasil mencapai 44,74% dari target sebesar 42%.
Meski demikian, Tautoto tidak menafikan ada beberapa target yang belum tercapai. “Misalnya yang menurun seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Karena asumsi kita misalnya saat perencanaan, Pertamax harganya Rp11.400 sekarang turun menjadi Rp9000-an, hampir 30%,” rinci Tautoto.
Terkait hal ini, seperti dilansir makassar.inikata.com, Tautoto menambahkan akan ada peninjauan pada perubahan target anggaran yang akan datang.
“Saya kira anggaran perubahan bagaimana kita menyesuaikan dengan target. Nanti dilihat yang mana masih bisa kita pacu, yang mana kita harus kasih turun,” tambahnya.
Dengan begitu, Tautoto berharap tidak perlu mengubah target total keseluruhan agar APBD tidak diubah, cukup penyesuaian di beberapa pos.
“PKB kita kasih naik target, bea balik nama kasih turun sedikit. Target pajak bahan bakar turun, kalau pajak rokok naik targetnya,” tutup Kadispenda Sulsel ini. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.