Ilustrasi. Pramuniaga menjelaskan fitur mobil kepada konsumen di diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengklarifikasi narasi-narasi yang mencerminkan pemerintah hanya memberikan fasilitas pajak kepada orang kaya dan justru membebankan pajak yang lebih besar kepada orang miskin.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan fasilitas diskon PPnBM atas mobil baru tidak dapat disangkutpautkan dengan rencana perubahan kebijakan PPN yang saat ini digodok oleh pemerintah.
Hal ini dikarenakan tujuan pemberian fasilitas PPnBM untuk pembelian mobil baru adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, bukan serta merta memberikan relaksasi pajak kepada mereka yang mampu.
"Itu [fasilitas PPnBM] jangan dilihat siapa yang beli, tapi pertimbangannya itu diberikannya kenapa. Kami punya data golongan tertentu di masyarakat itu masih save uangnya, tidak membelanjakan, ini berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu (otomotif)," katanya, Senin (14/6/2021).
Bila tak ada kebijakan khusus untuk menstimulus penjualan dari industri otomotif, lanjut Neilmaldrin, sektor-sektor lain yang menunjang industri otomotif juga bakal terdampak, termasuk masyarakat kelas menengah dan pekerja.
Alasan yang sama juga menjadi pertimbangan pemerintah saat memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah tapak dan unit rumah susun.
Menurut Neilmaldrin, sektor properti ditunjang oleh kurang lebih 197 sektor pendukung. Bila sektor properti tidak didukung maka kelesuan dari sektor properti akan berdampak pada sektor lainnya dan berpotensi mengganggu ekonomi masyarakat luas.
Untuk itu, pandangan perihal kebijakan pajak yang hanya menguntungkan orang kaya saja sama sekali tidak tepat. "Jadi bukan masalah kaya miskin, kelas atas kelas bawah. Ini adalah fokus pemulihan ekonomi yang kita perhitungkan secara hati-hati," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Menurut saya pribadi, saya juga setuju dengan Pemerintah bahwa penerapan kebijakan insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru yang bertujuan untuk membantu pemulihan perekonomian negara, khususnya sektor otomotif yang terkana dampak dari pandemi.