Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kegembiraannya karena peserta program pengungkapan sukarela (PPS) terus meningkat.
Suryo mengatakan PPS sudah ramai diikuti wajib pajak sejak dimulai pada 1 Januari 2022 karena diadakan secara online. Dia pun memperkirakan peserta PPS akan semakin banyak dalam beberapa waktu mendatang.
"Ini pada waktu mulai, mintip-mintip di awal. Tapi 6 bulan masih ada waktu, saya kepingin yuk kita jalankan program ini sebaik-baiknya," katanya dalam Sosialisasi UU HPP di Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).
Suryo memanfaatkan momentum sosialisasi UU HPP tersebut untuk mengajak para wajib pajak prominen di Kanwil DJP Jawa Timur I dan Kanwil DJP Jawa Timur II. Dia menjelaskan penyelenggaraan PPS telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tetapi hanya selama 6 bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Nantinya, peserta PPS akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final yang tarifnya berbeda-beda tergantung pada perlakuan wajib pajak terhadap harta yang diungkapkan.
Suryo menyebut deklarasi aset bersih pada PPS hingga siang tadi telah mencapai Rp4,5 triliun. Sementara itu, PPh final yang disetorkan tercatat sekitar Rp500 miliar.
Dia menambahkan PPS menjadi kesempatan baik bagi wajib pajak yang belum menyampaikan hartanya secara benar. Menurutnya, keikutsertaan dalam program PPS dapat menghindarkan wajib pajak dari surat teguran yang dikirimkan DJP.
"Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian berpartisipasi, daripada nanti tak surati lagi," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.