LAPORAN DDTC DARI LONDON (1)

Dirjen Pajak Sambangi Bos HMRC di London, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Maret 2017 | 18:12 WIB
Dirjen Pajak Sambangi Bos HMRC di London, Apa yang Dibahas?

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) dan Komisioner HMRC Edward Troup (ketiga kanan) beserta jajaran berfoto bersama seusai pertemuan. (Foto: ISTIMEWA)

LONDON, DDTCNews – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi beserta jajarannya bertandang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak Inggris Raya (Her Majesty's Revenue and Customs/ HMRC), Selasa (7/3) waktu setempat. Ken disambut langsung Komisioner HMRC Edward Troup.

Informasi yang dihimpun DDTCNews dari London dan Jakarta menyebutkan kunjungan tersebut ditujukan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antarotoritas pajak kedua negara yang lebih baik dan lebih efektif.

Seusai pertemuan itu, Ken dan Edward sama-sama menyatakan perlunya komitmen untuk bekerja sama lebih erat juga dengan pendekatan bersama guna menyelesaikan berbagai masalah perpajakan yang kian mengglobal.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pasalnya, globalisasi dan praktik perencanaan pajak yang agresif yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dan para orang superkaya (high net wealth individual/ HNWI) telah menggerus basis pemajakan di banyak negara.

Selain itu, keduanya juga membahas masalah pemajakan atas transaksi Over-the-Top (OTT) sebagai usaha untuk memajaki perusahaan berbasis internet seperti Google dan Facebook. Kebetulan, topik tersebut masih merupakan topik yang hangat di Indonesia dan berbagai negara lain.

Untuk menanganinya, dalam kesempatan itu Edward membagi pengalamannya kepada Ken dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT), salah satu jenis pajak baru untuk menyelesaikan masalah pemajakan OTT. Pengalaman HMRC dalam menerapkan DPT sendiri sudah menjadi rujukan berbagai negara.

Selain itu, Edward juga menginformasikan ada satu syarat penting agar DPT bisa diterapkan efektif. “Dalam menerapkan DPT ini, kami mendapatkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di Inggris Raya," katanya.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN