Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) dan Komisioner HMRC Edward Troup (ketiga kanan) beserta jajaran berfoto bersama seusai pertemuan. (Foto: ISTIMEWA)
LONDON, DDTCNews – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi beserta jajarannya bertandang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak Inggris Raya (Her Majesty's Revenue and Customs/ HMRC), Selasa (7/3) waktu setempat. Ken disambut langsung Komisioner HMRC Edward Troup.
Informasi yang dihimpun DDTCNews dari London dan Jakarta menyebutkan kunjungan tersebut ditujukan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antarotoritas pajak kedua negara yang lebih baik dan lebih efektif.
Seusai pertemuan itu, Ken dan Edward sama-sama menyatakan perlunya komitmen untuk bekerja sama lebih erat juga dengan pendekatan bersama guna menyelesaikan berbagai masalah perpajakan yang kian mengglobal.
Pasalnya, globalisasi dan praktik perencanaan pajak yang agresif yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dan para orang superkaya (high net wealth individual/ HNWI) telah menggerus basis pemajakan di banyak negara.
Selain itu, keduanya juga membahas masalah pemajakan atas transaksi Over-the-Top (OTT) sebagai usaha untuk memajaki perusahaan berbasis internet seperti Google dan Facebook. Kebetulan, topik tersebut masih merupakan topik yang hangat di Indonesia dan berbagai negara lain.
Untuk menanganinya, dalam kesempatan itu Edward membagi pengalamannya kepada Ken dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT), salah satu jenis pajak baru untuk menyelesaikan masalah pemajakan OTT. Pengalaman HMRC dalam menerapkan DPT sendiri sudah menjadi rujukan berbagai negara.
Selain itu, Edward juga menginformasikan ada satu syarat penting agar DPT bisa diterapkan efektif. “Dalam menerapkan DPT ini, kami mendapatkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di Inggris Raya," katanya.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.