BEA DAN CUKAI

Dirjen Bea Cukai Se-Asean Bertemu, Ini yang Dibahas

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2017 | 16:15 WIB
Dirjen Bea Cukai Se-Asean Bertemu, Ini yang Dibahas (Foto: Bea Cukai)

BALI, DDTCNews – Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri pertemuan tahunan seluruh Dirjen Bea Cukai se-Asia Tenggara. Acara ini merupakan forum kepabeanan tertinggi di lingkup Asean yang membahas kepentingan strategis dalam mendukung terwujudnya Masyarakat Ekonomi Asean.

Heru menyatakan pertemuan itu juga membahas perkembangan kinerja yang signifikan dalam proses integrasi ASEAN Customs, khususnya di beberapa area, salah satunya pengesahan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2017 yang merupakan pembaruan dari AHTN 2012.

"Hal ini menandakan upaya yang terus menerus dalam menyeragamkan klasifikasi barang oleh seluruh ASEAN Customs dengan tujuan simplifikasi proses bisnis, sebagai bentuk fasilitasi perdagangan antar negara," ungkapnya dalam acara tersebut di Bali, baru-baru ini.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Menurutnya hingga saat ini sudah ada 5 negara telah mengimplementasikan AHTN 2017, disusul dengan negara yang tersisa yang mempercepat prosedur dalam negerinya untuk dapat segera mengimplementasikan AHTN 2017.

Adapun perkembangan ASEAN Customs Transit System (ACTS) yang juga menunjukkan kemajuan signifikan. ACTS merupakan sebuah sistem manajemen yang mengatur keluar masuknya suatu barang dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya dalam satu payung hukum kepabeanan yang bebas dari kompleksitas yang saat ini masih terjadi.

Kemudian, ASEAN Single Window juga merupakan salah satu program yang juga memiliki kemajuan signifikan. Salah satunya adalah dengan diadakannya Project Management Office (PMO) di dalam ASEAN Secretariat untuk mengelola kinerja ASW sehari-hari.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Pertukaran data secara elektronik juga telah dimungkinkan dalam ASW. Pencapaian ini akan semakin mewujudkan tujuan ASW untuk mempercepat proses pengelauaran barang, sejalan dengan mengurangi biaya logistik di ASEAN," katanya.

Pencapaian lainnya yaitu pengesahan Terms of Reference (TOR) on the Private Sector Engagement sebagai panduan untuk ASEAN Customs Committee, Working Groups and the Private Sector.

Hal ini dicanangkan mengingat dapat mendorong privat sektor nasional, asosiasi nasional, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)/Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mendapatkan dukungan dalam memajukan perdagangan ASEAN. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?