Ketua IAPI Aria Kanaka. (Foto: Humas UMY)
YOGYAKARTA, DDTCNews—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) guna mengelola Certified Public Accountant (CPA) Test Center di UMY, Yogyakarta.
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan perkembangan yang terjadi kini menuntut kompetensi pada setiap bidang. Untuk itu, UMY perlu merespons kebutuhan riil di lapangan agar jasa akuntan bisa dimanfaatkan secara lebih luas bahkan secara internasional.
“Melalui CPA Test Center ini, saya berharap mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas itu secara maksimal, karena dengan fasilitas ini, kompetensi yang diperlukan untuk jadi akuntan dapat terukur secara riil. Ini juga agar kita dapat menghindari tindakan yang tidak profesional,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (17/01/19)
Gunawan menjelaskan revolusi dunia industri ke-4 yang terjadi saat ini membuka telah keran arus pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Karena itu, kini terdapat banyak individu yang terjun menjadi pelaku ekonomi, misalnya dengan berwirausaha.
Hal tersebut, katanya seperti dilansir umy.ac.id, kemudian memunculkan kebutuhan yang diperlukan, yaitu berupa kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, seperti jasa atestasi dan non-atestasi yang dilakukan profesi akuntan publik.
Pada kesempatan sama, Ketua IAPI Aria Kanaka mengatakan profesi akuntan publik memiliki peluang dan tantangan besar, terlebih dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang. Indonesia memiliki kesempatan yang bagus dalam bidang akuntansi.
“Lulusan S1 Akuntansi dari perguruan tinggi di Indonesia sekitar 35 ribu per tahun, tapi akuntan yang sudah memiliki sertifikat CPA dari IAPI hingga kini baru 2.064 orang. Bagi akuntan CPA sudah dapat bekerja di negara ASEAN karena standar internasional sudah kita adopsi,” katanya.
Aria menambahkan dukungan dari berbagai stakeholders juga telah memadai, seperti adanya institusi pendidikan dan pendukung lainnya. Pemerintah juga memberi payung hukum dengan menghadirkan UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan juga UU lainnya.
“Dibandingkan dengan negara ASEAN, jumlah akuntan di Indonesia relatif lebih sedikit dibandingkan Singapura, Malaysia, Philipina, dan Thailand. Ini tantangan tersendiri mengingat pasar jasa di negara kita cukup besar, sehingga sangat mungkin tenaga asing juga masuk ke Indonesia,” katanya.
Untuk itu, Aria menegaskan, akuntan Indonesia haru mempersiapkan diri sematang mungkin agar dapat lebih unggul dalam MEA sehingga dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan bisa melebarkan sayap ke negara ASEAN lain. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.