PRANCIS

Direktur Pusat Kebijakan Pajak OECD Saint Amans Mengundurkan Diri

Muhamad Wildan | Selasa, 06 September 2022 | 14:45 WIB
Direktur Pusat Kebijakan Pajak OECD Saint Amans Mengundurkan Diri

Pascal Saint-Amans. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Pascal Saint-Amans menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Centre for Tax Policy and Administration Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Berdasarkan keterangan resmi OECD, Pascal Saint-Amans akan meninggalkan jabatan tersebut pada akhir Oktober 2022.

"Saya menghormati keputusan Saint-Amans yang berencana untuk mengejar peluang karier lain," ujar Sekjen OECD Mathias Cormann, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selama menjabat sebagai direktur, Saint-Amans telah mengoordinasikan berbagai agenda reformasi perpajakan global. Pada 2012, OECD meluncurkan BEPS Project dengan 15 rencana aksi yang bertujuan untuk menanggulangi masalah penghindaran pajak.

Pada Oktober tahun lalu, Saint-Amans turut mengambil peran dalam tercapainya kesepakatan oleh 137 negara anggota Inclusive Framework atas Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Saint-Amans juga turut serta dalam mendorong implementasi automatic exchange of information (AEOI) oleh sebagian besar anggota Global Forum.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Saint-Amans juga mendukung penyelenggaraan program Tax Inspectors without Borders (TIWB) yang bertujuan meningkatkan kapabilitas negara berkembangan dalam melakukan audit pajak.

TIWB telah mendukung negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Timur, dan Amerika Latin dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui aktivitas pemeriksaan. Tambahan penerimaan pajak yang dikumpulkan sejak TIWB berdiri mencapai US$1,7 miliar.

Dengan mundurnya Saint-Amans, OECD menunjuk Grace Perez-Navarro sebagai direktur untuk periode 1 November hingga 31 Maret 2023. Sebelumnya, Perez-Navarro adalah Wakil Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD.

"Perez-Navarro sangat cocok mengambil peran ini. Perez-Navarro memiliki reputasi luar biasa dan telah berperan besar dalam memimpin Centre for Tax Policy and Administration bersama Saint-Amans," ujar Cormann. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra