KINERJA APBN 2018

Dirapatkan Sore Ini, Kinerja APBN 2018 Diklaim Aman

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Desember 2018 | 11:44 WIB
Dirapatkan Sore Ini, Kinerja APBN 2018 Diklaim Aman

Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Senin (31/12/2018) merupakan hari terakhir tutup anggaran. Pemerintah menegaskan penerimaan negara aman dan berdampak positif pada performa defisit anggaran.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kinerja penerimaan tahun ini menggembirakan. Pos pendapatan dari perpajakan dan nonpajak mencatatkan hasil yang lebih baik dibandingkan capaian 2017.

“Pokoknya penerimaan aman,” katanya di Kantor BKF, Senin (31/12/2018).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Tanpa menjabarkan rincian nominal penerimaan yang masuk ke kas negara, dia memberikan sinyal performa defisit anggaran dapat ditekan lebih rendah dari patokan APBN 2018 senilai Rp325,9 triliun atau 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Lagi-lagi, dari sisi penerimaan, pos pajak dan bea cukai masih menjadi penopang utama. Selain itu, membaiknya harga komoditas hingga pertengahan tahun juga memberikan dampak positif pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sumber daya alam (SDA).

Seperti diketahui, realisasi defisit anggaran hingga 30 November 2018 mencapai Rp279,9 triliun atau 1,89% terhadap PDB. Realisasi penerimaan mencapai 87,8% dari target Rp1.894,7 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai 87,5% dari pagu Rp2.220,7 triliun.

Baca Juga:
15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

“Defisit malah bisa ditekan di bawah 2%. Sekarang angkanya di 1,9% [terhadap PDB],” tegas Suahasil.

Lebih lanjut, dia menekankan Kementerian Keuangan terus memantau perkembangan penerimaan hingga tutup buku tahun anggaran 2018. Pasalnya, dinamika pada Desember secara alamiah bergerak lebih cepat dari bulan sebelumnya.

“Kita pantau terus dan akan dirapatkan nanti sore. Setelah itu baru diekspos kepada publik,” tandasnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 11:13 WIB LAPORAN WORLD BANK

Tax Gap Indonesia Masih Tinggi, World Bank Beri Catatan ke Pemerintah

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak