MALAYSIA

Diminta Terapkan Lagi GST, Ini Respons Perdana Menteri Malaysia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:21 WIB
Diminta Terapkan Lagi GST, Ini Respons Perdana Menteri Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (foto: bbc)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menegaskan tidak memiliki alasan untuk memperkenalkan kembali goods and services tax (GST) yang sudah diganti dengan sales and services taxes (SST).

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan perubahan yang sering dilakukan pada sistem perpajakan akan berdampak buruk pada kepercayaan investor dan citra negara. Hal ini pada gilirannya akan memiliki efek negatif bagi perekonomian.

“Pemerintah saat ini justru sedang dalam proses meningkatkan sistem SST,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Kekurangan penerimaan (shortfall) sekitar 20 miliar ringgit pada tahun ini di bawah sistem SST, menurutnya, merupakan hal yang wajar untuk pajak baru. Seperti diketahui, kekurangan itu hampir setengah dari pengumpulan tahunan GST senilai 44 miliar ringgit.

Dia menegaskan kekurangan yang akan terjadi bukan karena kesalahan dalam implementasi SST. Ketika pajak baru diterapkan, pengumpulan dari pajak itu akan mengalami beberapa kekurangan di fase-fase awal.

“Ini karena penyesuaian yang perlu dilakukan. Saya yakin di tahun-tahun mendatang, pengumpulan penerimaan dari SST akan lebih tinggi dari GST,” imbuh Mahathir.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Lebih lanjut, dia mengatakan GST tidak dapat diperkenalkan kembali karena membebani masyarakat dan pembayar pajak. Beban itu terutama karena keterlambatan pengembalian uang untuk kredit pajak masukan GST.

“Sebagai perbandingan, SST telah diterapkan selama bertahun-tahun [sebelum GST diperkenalkan pada 2015] dan tidak pernah ada masalah. Itu sebabnya kami memutuskan untuk kembali ke SST,” katanya, seperti dilansir malaysia-chronicle.com. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko