KOTA BONTANG

Dilibatkan Jadi Agen Pajak, Ketua RT Bakal Dapat Hadiah Sepeda Motor

Dian Kurniati | Minggu, 27 Maret 2022 | 12:00 WIB
Dilibatkan Jadi Agen Pajak, Ketua RT Bakal Dapat Hadiah Sepeda Motor

Ilustrasi.

BONTANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Kalimantan Timur mulai mengerahkan ketua RT sebagai agen pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bontang Rafidah mengatakan ketua RT dikerahkan untuk mendorong masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Keterlibatan ketua RT ini juga akan mempermudah wajib pajak ketika membayar PBB-P2.

"Tahun ini kami fokus mengoptimalkan PAD. Untuk itu, kami melibatkan RT karena mereka lebih paham dengan kondisi wilayahnya," katanya, dikutip pada Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Rafidah menuturkan ketua RT sebagai agen pajak memiliki tiga tugas, meliputi edukasi, administrasi, dan pengawasan. Mengenai edukasi, ketua RT bertugas mendorong warga menjadi wajib pajak yang baik dan menyosialisasikan kebijakan pajak daerah.

Pada administrasi, ketua RT bakal bertindak sebagai pihak ketiga untuk proses pembayaran pajak sehingga wajib pajak dapat membayar PBB-P2 cukup melalui ketua RT setempat. Nanti, ketua RT akan dibuatkan rekening khusus oleh Bank Kaltimtara untuk menampung pembayaran PBB-P2 dan gaji dari pemerintah.

Selanjutnya, ketua RT juga memiliki fungsi pengawasan. Nanti, ketua RT akan mengawasi warga yang belum membayar pajak atau mendirikan bangunan yang belum berizin.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rafidah menyebut Bapenda juga telah menyiapkan hadiah berupa sepeda motor bagi ketua RT yang mampu mengumpulkan PBB-P2 setidaknya 90% dari target.

"Bagi RT yang pencapaian wilayah agen pajaknya 90%, kami akan berikan reward berupa satu buah sepeda motor sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga dalam membayar PBB," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Loktuan Arifin menyatakan siap menjadi agen pajak di wilayahnya. Dia berencana menggencarkan edukasi sehingga wajib pajak lebih memahami kewajiban perpajakannya.

"Daerah saya itu di Selambai ujung dan banyak masyarakat yang belum begitu paham cara membayar pajak," tuturnya seperti dilansir bontangpost.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?