KOTA BONTANG

Dilibatkan Jadi Agen Pajak, Ketua RT Bakal Dapat Hadiah Sepeda Motor

Dian Kurniati | Minggu, 27 Maret 2022 | 12:00 WIB
Dilibatkan Jadi Agen Pajak, Ketua RT Bakal Dapat Hadiah Sepeda Motor

Ilustrasi.

BONTANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Kalimantan Timur mulai mengerahkan ketua RT sebagai agen pajak untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bontang Rafidah mengatakan ketua RT dikerahkan untuk mendorong masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Keterlibatan ketua RT ini juga akan mempermudah wajib pajak ketika membayar PBB-P2.

"Tahun ini kami fokus mengoptimalkan PAD. Untuk itu, kami melibatkan RT karena mereka lebih paham dengan kondisi wilayahnya," katanya, dikutip pada Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Rafidah menuturkan ketua RT sebagai agen pajak memiliki tiga tugas, meliputi edukasi, administrasi, dan pengawasan. Mengenai edukasi, ketua RT bertugas mendorong warga menjadi wajib pajak yang baik dan menyosialisasikan kebijakan pajak daerah.

Pada administrasi, ketua RT bakal bertindak sebagai pihak ketiga untuk proses pembayaran pajak sehingga wajib pajak dapat membayar PBB-P2 cukup melalui ketua RT setempat. Nanti, ketua RT akan dibuatkan rekening khusus oleh Bank Kaltimtara untuk menampung pembayaran PBB-P2 dan gaji dari pemerintah.

Selanjutnya, ketua RT juga memiliki fungsi pengawasan. Nanti, ketua RT akan mengawasi warga yang belum membayar pajak atau mendirikan bangunan yang belum berizin.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Rafidah menyebut Bapenda juga telah menyiapkan hadiah berupa sepeda motor bagi ketua RT yang mampu mengumpulkan PBB-P2 setidaknya 90% dari target.

"Bagi RT yang pencapaian wilayah agen pajaknya 90%, kami akan berikan reward berupa satu buah sepeda motor sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga dalam membayar PBB," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Loktuan Arifin menyatakan siap menjadi agen pajak di wilayahnya. Dia berencana menggencarkan edukasi sehingga wajib pajak lebih memahami kewajiban perpajakannya.

"Daerah saya itu di Selambai ujung dan banyak masyarakat yang belum begitu paham cara membayar pajak," tuturnya seperti dilansir bontangpost.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN