Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai dengan Mei 2023 sudah mencapai Rp7.787,51 triliun.
Laporan APBN Kita edisi Juni 2023 menyatakan realisasi rasio utang pemerintah tersebut sebesar 37,85%. Kemenkeu juga mencatat posisi utang, baik secara nominal maupun rasio, terpantau turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada Mei lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Jumat (30/6/2023).
Rasio utang pemerintah sebesar 37,85% tersebut masih di bawah batas aman, yaitu 60% dari PDB seperti diatur dalam UU Keuangan Negara. Rasio itu juga sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026, yaitu pada kisaran40%.
Kemenkeu menegaskan pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait dengan mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik sebesar 72,15%. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN sebanyak 89,04%. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
“Per akhir Mei 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun," bunyi laporan tersebut. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.