IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Dikebut, Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara Sudah 26%

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 10:51 WIB
Dikebut, Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara Sudah 26%

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (16/3/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat progres pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai 26%. Capaian tersebut meningkat signifikan bila dibandingkan dengan progres pada Februari 2023.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pada saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi IKN pada Februari 2023, progres pembangunan IKN baru mencapai 15%.

"Mudah-mudahan ini ada percepatan," ujar Suharso, dikutip Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Adapun infrastruktur yang sudah dibangun antara lain infrastruktur air minum, sanitas, jalan, gedung pemerintahan, hingga perumahan. Pembangunan juga turun melibat swasta lewat skema KPBU.

"Bukan hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi kita juga membuka keterlibatan swasta termasuk swasta asing dalam skema KPBU," ujar Suharso.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe pun mengatakan skema KPBU telah menarik minat investor lokal serta investor asing dari berbagai negara, contohnya dari China dan Korea Selatan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Dhony mengatakan saat ini pemerintah sedang mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan sesuai dengan arahan presiden.

"Untuk pendidikan ini juga ada arahan dari Bapak Presiden untuk mempercepat pembangunan sekolah-sekolah di mana akan diberikan, baik untuk swasta maupun yang sekolah negeri, bantuan-bantuan dalam rangka mengakselerasi penyelenggaraan sekolah unggul yang akan berada di IKN," ujar Dhony.

Terkait dengan fasilitas kesehatan, Dhony mengatakan pemerintah akan membangun rumah sakit berskala internasional di IKN.

"Ada beberapa rumah sakit yang sudah berminat dan segera akan kita umumkan, mudah-mudahan di bulan Mei sudah ada yang terpilih, yang sesuai arahan Pak Presiden. Ini rumah sakit unggul yang harus ada kerja sama dengan internasional," ujar Dhony. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN