GRAND CLOSING DDTC 14th ANNIVERSARY

Digitalisasi Ekonomi Munculkan Potensi Dinamisnya Perubahan Peraturan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:25 WIB
Digitalisasi Ekonomi Munculkan Potensi Dinamisnya Perubahan Peraturan

Managing Partner DDTC Darussalam dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan.id New Generation, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan teknologi berdampak pada perekonomian. Kondisi ini perlu direspons pula dari sisi pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan era digitalisasi memberikan tantangan dari sisi pajak karena tergantikannya beberapa aktivitas manusia dengan penggunaan robot. Dalam konteks pajak, ada berbagai tantangan.

“Oleh karena itu, diperlukan berbagai terobosan pajak,” ujar Darussalam dalam acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan DDTC New Generation, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Salah satu terobosan tersebut menyangkut peraturan. Tidak mengherankan jika perubahan peraturan perpajakan akan dinamis dengan adanya digitalisasi ekonomi. Apalagi, digitalisasi ekonomi memengaruhi praktik base erosion and profit shifting (BEPS) yang telah menjadi sorotan global.

Selain merespons digitalisasi ekonomi, perubahan peraturan juga bisa terjadi karena pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pajak. Berbagai prosedur disesuaikan dalam skema pelayanan terkait dengan administrasi pajak untuk memudahkan wajib pajak.

Potensi dinamisnya perubahan aturan menuntut pemahaman yang tepat dari wajib pajak. Literasi yang kuat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, dengan Perpajakan DDTC generasi baru, DDTC hadir untuk menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi pajak masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Perpajakan DDTC generasi baru juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Terlebih, hingga saat ini, DDTC konsisten menghidupi visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Platform penyedia dokumentasi perpajakan tersebut saat ini hadir dengan konten terdepan dan terpercaya. Selain itu, Perpajakan DDTC juga akan menyediakan fitur lebih lengkap, tampilan lebih menarik, dan akses yang mudah bagi pengguna.

“Kami terus melakukan berbagai pengembangan untuk dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat,” imbuh Darussalam. Simak ‘DDTC Luncurkan Perpajakan DDTC Generasi Baru’.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senior Partner DDTC Danny Septriadi mengatakan hadirnya Perpajakan DDTC generasi baru diharapkan dapat mempermudah masyarakat, tidak hanya praktisi, dalam memahami peraturan pajak. Platform ini juga diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembelajaran dari para siswa dan mahasiswa.

“Dengan demikian, pajak menjadi lebih mudah,” ujar Danny.

Sebagai informasi, acara Grand Closing DDTC 14th Anniversary: Tax and Technology Talk Show & The Relaunching of Perpajakan DDTC New Generation yang digelar hari ini merupakan puncak dari rangkaian acara HUT ke-14 DDTC. Acara kali ini dipandu Brigitta Manohara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI