APARATUR SIPIL NEGARA

Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Dian Kurniati | Kamis, 01 Juli 2021 | 17:48 WIB
Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tengah berupaya mengubah pola pikir dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan kinerja lebih baik.

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memasukkan kontrak manajemen pada surat keputusan para calon ASN (CASN) yang direkrut tahun ini. Pasalnya, negara akan menggunakan uang yang diperoleh dari pajak untuk menggaji ASN tersebut.

"Karena bagaimanapun juga, kita menerima gajinya dari orang yang bekerja keras, menghasilkan pajak, kemudian setor ke negara," katanya dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Alex mengatakan pemerintah perlu memastikan semua CASN yang diangkat menjadi ASN memiliki etos kerja yang baik. Menurutnya, semua CASN tersebut juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja secara serius.

Melalui kontrak manajemen, CASN harus berjanji untuk berkinerja baik, menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja ASN, serta bersedia terus meningkatkan kapasitas kerjanya. Apabila kontrak itu tidak terpenuhi, CASN tidak dapat diangkat menjadi ASN.

Alex menjelaskan Kemenpan-RB dan banyak kementerian/lembaga telah mengembangkan sistem untuk mengawasi kinerja ASN. Dia menilai pengawasan terhadap 4,2 juta ASN tidak dapat dilakukan secara manual kepada masing-masing orang, tetapi harus menggunakan teknologi.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Rasanya enggak fair kalau kita tidak memaksa semua ASN berperilaku seperti Bapak dan Ibu yang sudah memiliki etos kerja yang luar biasa," ujarnya.

BKN mulai membuka pendaftaran CASN yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CPPPK) guru dan nonguru. Pendaftaran tersebut dibuka untuk 688.623 formasi dengan perkiraan pendaftar mencapai 5 juta orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?