APARATUR SIPIL NEGARA

Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Dian Kurniati | Kamis, 01 Juli 2021 | 17:48 WIB
Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tengah berupaya mengubah pola pikir dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan kinerja lebih baik.

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memasukkan kontrak manajemen pada surat keputusan para calon ASN (CASN) yang direkrut tahun ini. Pasalnya, negara akan menggunakan uang yang diperoleh dari pajak untuk menggaji ASN tersebut.

"Karena bagaimanapun juga, kita menerima gajinya dari orang yang bekerja keras, menghasilkan pajak, kemudian setor ke negara," katanya dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Alex mengatakan pemerintah perlu memastikan semua CASN yang diangkat menjadi ASN memiliki etos kerja yang baik. Menurutnya, semua CASN tersebut juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja secara serius.

Melalui kontrak manajemen, CASN harus berjanji untuk berkinerja baik, menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja ASN, serta bersedia terus meningkatkan kapasitas kerjanya. Apabila kontrak itu tidak terpenuhi, CASN tidak dapat diangkat menjadi ASN.

Alex menjelaskan Kemenpan-RB dan banyak kementerian/lembaga telah mengembangkan sistem untuk mengawasi kinerja ASN. Dia menilai pengawasan terhadap 4,2 juta ASN tidak dapat dilakukan secara manual kepada masing-masing orang, tetapi harus menggunakan teknologi.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Rasanya enggak fair kalau kita tidak memaksa semua ASN berperilaku seperti Bapak dan Ibu yang sudah memiliki etos kerja yang luar biasa," ujarnya.

BKN mulai membuka pendaftaran CASN yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CPPPK) guru dan nonguru. Pendaftaran tersebut dibuka untuk 688.623 formasi dengan perkiraan pendaftar mencapai 5 juta orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN