JERMAN

Diduga Lakukan Penipuan Pajak, Kantor Otoritas Sepak Bola Digeledah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Diduga Lakukan Penipuan Pajak, Kantor Otoritas Sepak Bola Digeledah

Logo DFB. (foto: efe.com)

BERLIN, DDTCNews – Kejaksaan dan otoritas pajak menggeledah kantor otoritas sepak bola Jerman (DFB) dalam investigasi kasus penipuan pajak yang melibatkan enam orang mantan pejabat dan pemimpin aktif DFB.

Nadja Niesen, jaksa penuntut umum dari wilayah Frankfurt, mengatakan penggeledahan tidak hanya dilakukan pada markas besar DFB. Proses pencarian informasi dan barang bukti juga dilakukan pada kantor DFB di lima negara bagian yakni Hesse, Bavaria, North-Rhine Westphalia, Lower Saxony dan Rhineland-Palatinate.

"Rumah pejabat DFB juga telah digeledah karena dicurigai melakukan penggelapan pajak," katanya dikutip Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Proses investigasi kasus penipuan dan penggelapan pajak ini dilakukan melalui operasi besar dengan melibatkan 200 petugas. Proses investigasi pajak pun turut melibatkan petugas pajak federal dan polisi federal Jerman.

Kejaksaan telah membidik enam orang yang merupakan mantan pejabat dan pemimpin aktif DFB karena dituding secara sengaja melakukan manipulasi pendapatan iklan untuk mengurangi beban pajak.

Manipulasi dilakukan untuk kontrak iklan periode 2014 dan 2015 di setiap laga kandang Timnas Jerman. "Jumlah pajak yang dihindari diperkirakan lebih dari €4,7 juta atau setara Rp81,4 miliar," tutur Niesen.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Investigasi jaksa dan otoritas pajak mencurigai DFB mengklasifikasikan pendapatan iklan sebagai penerimaan dari pengelolaan aset untuk mengurangi beban pajak. Aksi penipuan dan penggelapan pajak tersebut dilakukan para petinggi DFB dengan melakukan kontrak pengelolaan iklan laga kandang Timnas dengan perusahaan pemasaran olahraga Infront.

DFB memiliki kontrak jangka panjang dengan Infront untuk pengelolaan iklan dalam setiap laga Timnas hampir selama 40 tahun. Kerja sama terakhir didapat dengan mekanisme penunjukan langsung untuk periode 2013-2018.

Kerja sama tersebut berakhir pada tahun ini setelah rilisnya hasil audit yang menemukan penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan kontrak.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Nadja Niesen menambahkan skema kontrak pengelolaan ruang iklan antara DFB dan Infront tergolong unik. DFB menyerahkan kewenangan pengelolaan iklan kepada pihak lain tetapi masih memiliki kemampuan untuk menentukan alokasi ruang iklan dalam setiap pertandingan kandang Timnas Jerman.

"Langkah DFB menyewakan bisnis tersebut kepada Infront sebagai cara untuk menghindari pembayaran pajak karena perusahaan berdomisili di Swiss tetapi tidak memiliki ruang untuk memilih rekan periklanan," ujarnya seperti dilansir dw.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?