JERMAN

Diduga Lakukan Penipuan Pajak, Kantor Otoritas Sepak Bola Digeledah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Diduga Lakukan Penipuan Pajak, Kantor Otoritas Sepak Bola Digeledah

Logo DFB. (foto: efe.com)

BERLIN, DDTCNews – Kejaksaan dan otoritas pajak menggeledah kantor otoritas sepak bola Jerman (DFB) dalam investigasi kasus penipuan pajak yang melibatkan enam orang mantan pejabat dan pemimpin aktif DFB.

Nadja Niesen, jaksa penuntut umum dari wilayah Frankfurt, mengatakan penggeledahan tidak hanya dilakukan pada markas besar DFB. Proses pencarian informasi dan barang bukti juga dilakukan pada kantor DFB di lima negara bagian yakni Hesse, Bavaria, North-Rhine Westphalia, Lower Saxony dan Rhineland-Palatinate.

"Rumah pejabat DFB juga telah digeledah karena dicurigai melakukan penggelapan pajak," katanya dikutip Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Proses investigasi kasus penipuan dan penggelapan pajak ini dilakukan melalui operasi besar dengan melibatkan 200 petugas. Proses investigasi pajak pun turut melibatkan petugas pajak federal dan polisi federal Jerman.

Kejaksaan telah membidik enam orang yang merupakan mantan pejabat dan pemimpin aktif DFB karena dituding secara sengaja melakukan manipulasi pendapatan iklan untuk mengurangi beban pajak.

Manipulasi dilakukan untuk kontrak iklan periode 2014 dan 2015 di setiap laga kandang Timnas Jerman. "Jumlah pajak yang dihindari diperkirakan lebih dari €4,7 juta atau setara Rp81,4 miliar," tutur Niesen.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Investigasi jaksa dan otoritas pajak mencurigai DFB mengklasifikasikan pendapatan iklan sebagai penerimaan dari pengelolaan aset untuk mengurangi beban pajak. Aksi penipuan dan penggelapan pajak tersebut dilakukan para petinggi DFB dengan melakukan kontrak pengelolaan iklan laga kandang Timnas dengan perusahaan pemasaran olahraga Infront.

DFB memiliki kontrak jangka panjang dengan Infront untuk pengelolaan iklan dalam setiap laga Timnas hampir selama 40 tahun. Kerja sama terakhir didapat dengan mekanisme penunjukan langsung untuk periode 2013-2018.

Kerja sama tersebut berakhir pada tahun ini setelah rilisnya hasil audit yang menemukan penyimpangan keuangan dalam pelaksanaan kontrak.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Nadja Niesen menambahkan skema kontrak pengelolaan ruang iklan antara DFB dan Infront tergolong unik. DFB menyerahkan kewenangan pengelolaan iklan kepada pihak lain tetapi masih memiliki kemampuan untuk menentukan alokasi ruang iklan dalam setiap pertandingan kandang Timnas Jerman.

"Langkah DFB menyewakan bisnis tersebut kepada Infront sebagai cara untuk menghindari pembayaran pajak karena perusahaan berdomisili di Swiss tetapi tidak memiliki ruang untuk memilih rekan periklanan," ujarnya seperti dilansir dw.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN