FILIPINA

Didesak Tangguhkan Cukai BBM, Penerimaan Filipina Bisa Hilang Rp32 T

Dian Kurniati | Senin, 14 Maret 2022 | 18:00 WIB
Didesak Tangguhkan Cukai BBM, Penerimaan Filipina Bisa Hilang Rp32 T

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina memperkirakan akan kehilangan penerimaan senilai P117 miliar atau sekitar Rp32 triliun jika usulan penangguhan pemungutan cukai atas bahan bakar minyak (BBM) berlaku.

Asisten Menteri Anggaran Rolando Toledo mengatakan angka tersebut setara 0,5% dari PDB. Dia khawatir usulan penangguhan cukai akan berdampak pada target penerimaan dan langkah pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Komite Koordinasi Anggaran Pembangunan menentang usulan untuk menangguhkan pengenaan cukai bahan bakar karena akan membuat pendapatan kita hilang signifikan sehingga akan merugikan pemulihan kita," katanya, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Toledo menilai penangguhan cukai BBM dapat berdampak pada pelaksanaan program, kegiatan, serta proyek yang telah direncanakan pemerintah pada tahun ini, termasuk untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Untuk diketahui, Komite Koordinasi Anggaran Pembangunan (Development Budget Coordination Committee/DBCC) terdiri atas Menteri Pembangunan dan Ekonomi, Menteri Keuangan, Menteri Anggaran, dan Gubernur Bank Sentral Filipina.

Senada, Kemenkeu juga yang menentang seruan penangguhan pajak cukai atas BBM karena dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan negara. Menurut hitungan Kemenkeu, potensi penerimaan yang hilang bisa mencapai P131,4 miliar atau Rp36 triliun pada tahun ini saja.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Toledo, insentif fiskal akan diberikan kepada sektor tertentu yang membutuhkan dukungan. Pekan lalu, Kementerian Anggaran telah dua kali mengucurkan dana masing-masing P2,5 miliar atau Rp683,57 miliar dan P500 juta atau Rp136,7 miliar untuk subsidi bahan bakar pada transportasi umum dan sektor pertanian.

"Kami akan memberikan bantuan kepada sektor tertentu seperti subsidi bahan bakar untuk transportasi umum dan sektor pertanian," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Kementerian Anggaran Tina Rose Canda sempat menyebut penangguhan cukai BBM dalam jangka pendek akan menguntungkan sektor transportasi dan pertanian, tetapi di sisi lain akan memukul kinerja pelayanan sosial.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Misal, program bantuan medis dari Kementerian Kesehatan dan bantuan untuk daerah yang terkena dampak krisis dari Kementerian Sosial.

Seperti dilansir gmanetwork.com, sejumlah anggota parlemen mendesak pemerintah menangguhkan cukai BBM selama 6 bulan. Parlemen berpandangan kenaikan harga BBM memberatkan masyarakat karena dampaknya yang besar pada harga berbagai barang dan jasa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra